Richard Lee Resmi Ditahan Mulai Malam Ini Karena Kasus Akses Ilegal Akun Instagramnya
Dr. Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya mulai Senin malam 27 Desember 2021 atas dugaan kasus akses illegal akun Instagramnya, penahanan ini dilakukan dengan alasan bukti kasusnya telah lengkap.
BaperaNews - Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus akses ilegal mulai Senin malam 27 Desember 2021. Polisi menahan dr. Richard dengan alasan bukti kasusnya telah lengkap. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin malam 27 Desember 2021.
“Mulai malam ini memang kami lakukan penahanan terhadap dr Richard Lee, akan segera kami sampaikan detailnya’ kata Endra. Menurut Endra, timnya menjemput dr. Richard di Palembang dan dokter kecantikan tersebut bersikap kooperatif, tidak seperti penjemputan yang pertama.
Sementara pengacara dr. Richard Razman Arif juga membenarkan kliennya ditahan di Polda Metro Jaya namun hanya untuk sementara. “Bukan ditahan lebih tepatnya, ini pelurusan masalah ya, pelimpahan berkas, jadi kejaksaan itu untuk memenuhi kelengkapan kasus, nah memang harus ada prosedur penahanan sementara seperti itu agar prosesnya pun segera selesai” ujar Razman Senin malam 27 Desember 2021 juga melalui telepon.
Razman juga menambahkan ia sudah mengajukan penangguhan untuk dr. Richard Lee. “dr. Richard kooperatif kok beliaunya, itu hanya beberapa hari saja untuk mendapat keterangan lengkapnya, dan itu sudah ada surat penangguhan, paling dua atau tiga hari ditahannya” lanjut Razman.
Sebelumnya tanggal 11 Agustus 2021 dr. Richard juga dijemput paksa oleh kepolisian karena dianggap tidak kooperatif dalam kasus yang sama, kasus akses ilegal dimana ia dianggap masuk ke akun Instagram miliknya yang berada dalam kondisi disita polisi tanpa meminta ijin terlebih dahulu.
Menurut Razman pada saat itu dr. Richard Lee membuat postingan di akun Facebooknya yang memang tersambung dengan Instagram secara otomatis postingan tersebut juga masuk ke Instagram artinya tidak ada illegal access dan saat itu dr. Richard dibebaskan, namun kini terjadi penahanan dengan alasan kasus yang sama yaitu kasus akses ilegal.
Richard mengalami kasus akses ilegal ini akibat perseteruan dengan artis Kartika Putri dimana Kartika Putri melapor tindak pencemaran nama baik atas dirinya. Kasus penangkapan dr. Richard Lee yang kedua ini masih dalam proses oleh pihak kepolisian, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian tentang kelanjutan status penahanan dr. Richard Lee yang dianggap kembali melakukan illegal access.
Baca Juga: Suruh Korban Pencabulan Tangkap Sendiri Pelaku, Polda Selidiki Seorang Polisi Di Bekasi