Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi Usai Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Roy Suryo resmi ditahan Polisi usai kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo ditahan usai dijadikan tersangka pada 5 Agustus 2022

Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi Usai Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Polisi Resmi Tahan Roy Suryo Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi. Gambar : Dok MPI

BaperaNews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan mulai malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan Jumat malam 5/8.

“Roy dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 kemudian Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946” imbuhnya.

Roy dilaporkan oleh dua orang yang berbeda akibat unggahan meme stupa di akun Twitternya. Laporan pertama dibuat oleh perwakilan umat Budha Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri. Kedua laporan disampaikan pada tanggal 20 Juni 2022.

Sedangkan Roy sebelumnya juga telah membuat laporan atas unggahan tersebut, ia melaporkan tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pengunggah pertama meme tersebut. Namun polisi menyebut tidak ada unsur pidana dari laporan Roy dan unggahannya lah yang mengandung unsur pidana.

Baca Juga : Heboh! Merek Beras 'Poligami' Punyai Gambar Pria Dan 4 Wanita Bercadar

Roy Suryo sempat ikut acara klub mobil

Roy Suryo memenuhi panggilan polisi pada hari Jumat 5/8 pukul 10.00 WIB. Penyidik pun mempertanyakan kehadiran Roy di acara klub mobil Mercedez Benz SL Indonesia mengingat dalam pemeriksaan sebelumnya Roy mengaku sakit.

“Saya rasa semua masyarakat sudah melihat bagaimana yang bersangkutan melakukan kegiatan touring bersama gitu ya, menggunakan sepeda motor atau mobil, yang sebenarnya kalau untuk orang yang sakit seperti yang dikeluhkan, saya rasa itu tidak mungkin bisa melakukannya” tutur Zulpan.

Dalam video acara klub mobil mewah tersebut, Roy Nampak tersenyum dan memakai penyangga leher yang juga dipakai dalam pemeriksaan sebelumnya Kamis 28/7 lalu.

Roy pun meminta maaf jika ada pihak yang tidak berkenan atas kehadirannya di acara tersebut, ia mengaku hadir semata untuk pemulihan kondisi kesehatan pascar traumanya. “Mohon maaf jika kehadiran saya di hari Minggu kemarin tidak berkenan bagi pihak tertentu terutama kepolisian RI karena saya masih status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan ke luar kota apalagi ke luar negeri” ujarnya Rabu 3/8.

Baca Juga : Pengemis Ini Viral, Sawer Biduan Dangdut Dari Hasil Ngemis