Imbas Kasus Mario Dandy, PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun

Badan Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah blokir puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo akibat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Imbas Kasus Mario Dandy, PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun
PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo. Gambar : Kompas.com/Dok. Kristianto Purnomo

BaperaNews - Badan Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening bank atas nama mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yakni milik anak dan istrinya.

Ternyata dari puluhan rekening tersebut terungkap keluarga Rafael Alun punya riwayat transaksi hampir Rp 500 Miliar, jauh dari perkiraan jumlah harta yang selama ini dilaporkan yakni Rp 56,1 Milyar. Hal ini akan diselidiki lebih lanjut, darimana keluarga Rafael Alun memiliki harta sebanyak itu.

“Nilai transaksi yang telah kami bekukan lebih dari Rp 500 Miliar” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (7/3). Rekening tersebut ialah milik Rafael Alun, istrinya, dan anaknya Mario Dandy. “Kemungkinan bisa bertambah” ungkap Ivan Yustiavandana .

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini juga tengah menyelidiki sumber harta kekayaan Rafael Alun, penyelidikan dilakukan untuk mencari tau jika ada tindak korupsi atau pidana yang dilakukan Rafael Alun hingga bisa memiliki harta sebanyak itu. “Ini sudah masuk lidik” tutur Deputi Pencegahan & Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Terakhir kali Rafael Alun melaporkan jumlah hartanya ialah pada 17 Februari 2022 ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang nilainya Rp 56 Miliar berupa aset tanah, mobil, dan kas.

Baca Juga : Daftar Harta Kekayaan Rafael Alun Ditjen Pajak

Harta Rp 56 Miliar itu sendiri sudah memancing kecurigaan, lantaran tidak sesuai dengan pendapatan yang didapat Rafael Alun selama bekerja di Kantor Pajak hingga nilai hartanya yang hampir sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Presiden Jokowi.

Kini justru ditemukan transaksi yang mencapai Rp 500 Miliar, yang berlipat-lipat dari jumlah harta yang dilaporkan. Maka KPK akan berkoordinasi dengan PPATK blokir rekening Rafael Alun dan pihak berwenang lainnya untuk lakukan pendalaman.

Kebijakan PPATK blokir rekening Rafael Alun sebab diduga selama ini Rafael Alun lakukan upaya pencucian uang dengan sosok profesional untuk mendukung aksinya.

“Kita menduga ada professional money launderer yang selama ini bekerja untuk kepentingan Rafael” lanjut Ivan Yustiavandana .

Selain PPATK blokir rekening Rafael Alun dan keluarganya, PPATK juga memblokir rekening seorang konsultan pajak lain yang belum diungkap identitasnya, yang diduga berhubungan dengan aksi Rafael. “Ada pemblokiran pada konsultan pajak, itu diduga nominanya dan beberapa pihak lainnya” pungkas Ivan Yustiavandana .

Kasus Rafael Alun terungkap usai anaknya, Mario Dandy membuat ulah. Mario Dandy melakukan penganiayaan pada David (anak pengurus GP Ansor) hingga membuat David koma. Hingga kini David masih dirawat di ICU rumah sakit dan belum sepenuhnya sadar.

Sementara Mario Dandy mendekam di penjara, Mario Dandy selama ini sering pamer gaya hidup mewah, pamer motor dan mobil mewah di media sosialnya. Hal inilah yang akhirnya membuka tabir tentang harta kekayaan Rafael Alun yang diduga hasil korupsi dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga : Kasus 'Anak Pejabat' Hobi Flexing, Ini Pentingnya Pola Asuh Orang Tua