Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Pertama di Jawa Telah Diresmikan Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan STAHN Jawa Dwipa sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan Hindu pertama di Jawa Tengah.

Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Pertama di Jawa Telah Diresmikan Menag
Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Pertama di Jawa Telah Diresmikan Menag. Gambar : Simkah

BaperaNews - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa Klaten, Jawa Tengah, sekaligus meluncurkan kitab suci agama Hindu yang ramah disabilitas.

Peresmian ini berlangsung pada Rabu (10/7) dan menjadi tonggak penting bagi pendidikan agama Hindu di Indonesia.

"Dengan adanya STAHN Jawa Dwipa, kita berharap akan lahir generasi muda Hindu yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga memiliki integritas, moralitas, dan spiritualitas yang kuat," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta.

STAHN Jawa Dwipa, sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD), kini resmi menjadi lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri (PTKHN) pertama di Pulau Jawa. Menag berharap STAHN Jawa Dwipa mampu menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan agama Hindu di Jawa.

"Dengan kurikulum yang integratif dan inovatif, serta dukungan dari tenaga pengajar yang kompeten, saya yakin STAHN Jawa Dwipa akan mampu melahirkan lulusan-lulusan yang siap berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tambah Yaqut Cholil Qoumas.

Selain peresmian STAHN Jawa Dwipa, Menag juga meluncurkan Kitab Suci Agama Hindu yang ramah disabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kemanusiaan, dan inklusivitas.

Baca Juga: Penghulu Diminta Kemenag untuk Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin

"Inisiatif untuk menghadirkan Kitab Suci Agama Hindu dalam format yang ramah bagi penyandang disabilitas adalah langkah nyata yang sangat mulia," kata Menag.

Kitab suci merupakan pedoman hidup penting bagi setiap umat beragama, sehingga akses setara terhadap kitab suci adalah hak dasar yang harus dipenuhi.

Dengan adanya kitab suci yang ramah disabilitas, Menag berharap semua umat Hindu tanpa terkecuali dapat mengakses dan memahami ajaran-ajaran suci yang terkandung di dalamnya.

Kitab suci ini tersedia dalam bentuk braille, audio book, dan bahasa isyarat, yang bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra Jakarta Selatan dan Genta Media Kreasi Jakarta Timur.

Dua agenda besar yang menjadi program Prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) dirangkai dengan satu ajang besar yaitu festival keagamaan Hindu Utsawa Dharmagita (UDG) Nasional XV 2024.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Agama (PMA) ini menjadi momen bersejarah bagi umat Hindu khususnya di Pulau Jawa, karena dengan perubahan status ini menjadikan STAHN Jawa Dwipa satu-satunya kampus Negeri berbasis keagamaan Hindu di Pulau Jawa.

Pada tahun 2024 ini, Ditjen Bimas Hindu juga mengadakan Kitab Suci bagi penyandang disabilitas sebanyak 242 set dengan rincian dalam bentuk braille sebanyak 82 set, audio book 80 set, dan dalam bentuk bahasa isyarat sebanyak 80 set.

Pustaka Suci Upadesa dan Panca Sraddha dipilih sebagai sumber Ajaran Agama Hindu dalam bentuk Braille dan Audio book untuk penyandang disabilitas Tuna Netra dan Pustaka Suci Panca Sraddha dalam bentuk bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas Tuna Rungu.

"Penyebarannya/pendistribusian Kitab Suci ramah disabilitas akan dilakukan berdasarkan data umat Hindu penyandang disabilitas yang diterima Ditjen Bimas Hindu dari beberapa provinsi di seluruh Indonesia," kata I Nengah Duija.

Baca Juga: Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Minuman Wine Nabidz