Kejari Paluta Pimpin Rakor PAKEM Tahun 2024

Kejari Padang Lawas Utara menggelar Rapat PAKEM 2024 untuk memperkuat pengawasan aliran kepercayaan dan mencegah aliran sesat menjelang Pilkada 2024.

Kejari Paluta Pimpin Rakor PAKEM Tahun 2024
Kejari Paluta Pimpin Rakor PAKEM Tahun 2024. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024 di Aula Kantor Kejaksaan setempat pada Selasa (13/8).

Rapat koordinasi yang mengusung tema “Pencegahan Dini Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang Menyimpang Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas Utara" ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang juga bertindak sebagai Ketua Bakor PAKEM, Kasi Intelijen Kejari Paluta selaku Wakil Ketua Bakor PAKEM, beserta Tim Bakor PAKEM Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

Turut hadir pula Pj Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pimpinan organisasi keagamaan, dan para penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam sambutannya, Kajari Paluta, Dr. Hartam Ediyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk mencegah adanya aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang dan sesat di wilayah tersebut.

Beliau juga menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Dr. Hartam Ediyanto menjelaskan bahwa rapat koordinasi PAKEM tahun 2024 ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk mengenalkan aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara sekaligus mencegah terjadinya konflik antarumat beragama yang dapat merusak keharmonisan masyarakat.

Rapat koordinasi ini juga diisi dengan berbagai paparan dan diskusi mengenai situasi terkini aliran kepercayaan di daerah tersebut.

Salah satu yang dibahas adalah pengenalan dari pengikut Aliran Kepercayaan Sapta Darma yang berada di Desa Batang Pane I, Kecamatan Halongonan Timur, serta perkembangan aliran ini di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Langkah-langkah strategis juga dibahas untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan di wilayah tersebut.

(Haryan Harahap)