Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Padang Bolak Ikuti Kampanye Anti Korupsi

Kejaksaan Negeri Paluta mengadakan Kampanye Anti Korupsi di Padang Bolak, melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam upaya pencegahan korupsi.

Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Padang Bolak Ikuti Kampanye Anti Korupsi
Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Padang Bolak Ikuti Kampanye Anti Korupsi. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) mengadakan Kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang ditujukan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Padang Bolak pada Selasa (13/8).

Kampanye Anti Korupsi ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Padang Bolak, para Kepala Seksi di Kecamatan Padang Bolak, serta seluruh Kepala Desa dari se-Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Paluta, Erwin Efendi Rangkuti, S.H., serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Paluta, Yunita Pasaribu, S.H.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber mencakup sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Padang Bolak.

Kegiatan ini dimulai dengan sesi perkenalan dari para narasumber kepada peserta kampanye, diikuti oleh penyampaian materi, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan dalam sesi tanya jawab datang dari beberapa Kepala Desa, termasuk dari Desa Sihapa-hapas, Desa Sosopan, dan Desa Pagaran Tonga.

Kajari Paluta, Dr. Hartam Ediyanto, melalui Kasi Intelijen Erwin Rangkuti, menyampaikan bahwa Kampanye Anti Korupsi ini diselenggarakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar.

(Haryan Harahap)