Ini Penyebab Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila, Diduga Ketahuan Nonton Video Porno
Polisi mengungkap penyebab KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Armor Toreador dan istrinya, Cut Intan Nabila, tengah menjadi sorotan publik. Polisi telah mengungkapkan detail yang mengejutkan terkait insiden tersebut.
Kapolres Bogor Jawa Barat, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, Armor Toreador dan Cut Intan Nabila sempat terlibat cekcok.
"Hasil pemeriksaan sementara dari korban saudara IN, dan saudara ATG, ada cekcok yang terjadi sebelum pukul 10.09 WIB," ungkap Rio Wahyu.
Keterangan ini menunjukkan bahwa pertengkaran tersebut berlangsung pada pagi hari, sebelum akhirnya berujung pada tindak kekerasan.
Menurut hasil penyelidikan polisi, pemicu utama dari cekcok tersebut adalah ketika Cut Intan Nabila memergoki suaminya, Armor Toreador, sedang menonton video porno di ponselnya. Tidak terima dengan permintaan penjelasan dari istrinya, Armor pun langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan dari tersangka mohon maaf saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan. Armor yang merasa terpojok karena aksinya ketahuan, langsung bereaksi dengan kekerasan.
Setelah ponselnya diambil oleh Cut Intan, Armor Toreador tidak bisa menahan amarahnya dan langsung menganiaya istrinya.
Baca Juga: Suami Selebgram sekaligus Atlet Anggar Cut Intan Nabila Ditangkap di Hotel Jaksel
Pasca kejadian tersebut, Armor Toreador atau ATG segera ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8) malam.
"Kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," jelas AKBP Rio Wahyu.
Armor kini harus menghadapi sejumlah pasal yang memberatkan, yakni Pasal 44 ayat 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT; Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait Penganiayaan Anak; Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan.
Meskipun Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih berusaha menggali lebih dalam keterangan dari korban, Cut Intan Nabila. Namun, karena kondisi psikologisnya yang masih trauma, pemeriksaan lebih lanjut terhadap Cut Intan ditunda untuk sementara waktu.
"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologinya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan dari korban," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Trauma yang dialami Cut Intan tentu menjadi perhatian utama, mengingat betapa beratnya beban mental yang harus ia tanggung setelah mengalami KDRT.
@baperanews.com Suami Selebgram sekaligus Atlet Anggar Cut Intan Nabila Ditangkap di Hotel Jaksel #cutintannabila #selebgram #anggar ♬ Epic News - DM Production
Baca Juga: Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT dan Selingkuh ternyata Diduga Punya Utang Miliaran Rupiah