Mahasiswa Unpam Digeruduk Saat Beribadah, Diduga Dianiaya hingga Ditusuk Oleh Oknum Ketua RT di Tangsel
Mahasiswa Unpam yang sedang ibadah doa Rosario digeruduk hingga dibacok oleh oknum ketua RT setempat. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Viral di media sosial sebuah video yang diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok karena dilarang beribadah oleh oknum RT di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (5/5).
Dalam postingan yang beredar di media sosial, disebutkan telah terjadi keributan usai mahasiswa Unpam yang beragama Katolik digeruduk ketika tengah melakukan ibadah doa Rosario di salah satu kontrakan di sana.
"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tulis akun X @KatolikG.
Kasus dugaan mahasiswa Unpam dibacok itu telah dilaporkan ke kepolisian setempat. Hal itui diketahui usai beredar video yang memperlihatkan korban yang merupakan dua wanita tengah melapor ke Polres Tangerang Selatan. Video itu diunggah oleh akun Instagram @infotangerangkota.
“Pas temen saya ngadain ibadah Bunda maria, terus saya di samping kos, terus bapak RT ngomong teriak langsung, keluar lu anjing, bangsat. Lu ga ngehargain gue jadi RT di sini. Udah gue bilangin kaga boleh ibadan di sini. Kalo lu mau ibadah ke gereja sono,” jelas seorang korban wanita yang bernama Litia.
Baca Juga: Adik Bacok Kakak di Kampar Gegara Tanah Dijual Tanpa Sepengetahuannya
“Ini terjadi karena ada provokasi dari oknum RT atau mantan RT yang berada di wilayah Unpam Viktor, Babakan, Setu, Tangsel. Terjadi provokasi pada mahasiswa mahasiswi yang sedang melakukan ibadah umat Kristen, lalu terjadilah kasus pembacokan yang hari ini kami laporkan,” jelas seorang pria ketika jumpa pers.
Mengenai dugaan kejadian pembacokan ini, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa tokoh untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Selanjutnya Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi atau berkoordinasi dengan FKUB atau tokoh agama," katanya, Senin (6/5).
"Untuk berkordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," lanjutnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke TKP untuk mencari fakta.
"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta2 di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan," ujar AKP Alvino.
"Sementara itu yang dapat kami sampaikan, terimakasih," tambahnya.
Baca Juga: Viral! 3 Remaja di Dompu Kejar-kejaran Berujung Pembacokan