TikTok Mulai Tandai Konten Gambar dan Video yang Dibuat Pake AI
TikTok mulai memberi label pada gambar dan video yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Simak Selengkapnya!
BaperaNews - TikTok berencana untuk mulai memberi label pada gambar dan video yang diunggah ke platformnya dan dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Label ini akan diberikan melalui tanda air digital yang dikenal sebagai Content Credential.
Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran dari para peneliti bahwa konten yang dihasilkan AI dapat digunakan untuk mengganggu pemilu Amerika Serikat (AS) pada musim gugur ini.
TikTok telah menjadi salah satu dari 20 perusahaan teknologi yang menandatangani perjanjian untuk melawan penyebaran konten yang tidak otentik.
Meskipun TikTok sebelumnya sudah memberi label pada konten buatan AI yang dibuat dengan alat di dalam aplikasinya, langkah terbaru ini akan menerapkan label pada video dan gambar yang dihasilkan di luar layanan tersebut.
Adam Presser, kepala operasi dan kepercayaan dan keselamatan di TikTok, menjelaskan bahwa perusahaan juga memiliki kebijakan yang melarang konten AI realistis yang tidak diberi label.
Baca Juga : Mirip Pinterest dan Instagram, TikTok Notes Mulai Diluncurkan
Teknologi Content Credential sendiri dipelopori oleh Coalition for Content Provenance and Authenticity, sebuah grup yang didirikan bersama oleh Adobe, Microsoft, dan lainnya. Standar ini telah diadopsi oleh pembuat alat AI generatif seperti OpenAI.
YouTube, Google milik Alphabet, dan Meta Platforms yang memiliki Instagram dan Facebook juga telah mengumumkan rencana mereka untuk menggunakan Kredensial Konten.
Namun, agar sistem ini dapat berfungsi, pembuat alat AI generatif dan platform yang digunakan untuk mendistribusikan konten harus setuju untuk menggunakan standar industri yang sama.
Sebagai contoh, ketika seseorang menggunakan alat Dall-E OpenAI untuk menghasilkan gambar, OpenAI akan melampirkan tanda air pada gambar yang dihasilkan dan menambahkan data ke file yang dapat menunjukkan apakah gambar tersebut telah dirusak.
Jika gambar yang ditandai tersebut kemudian diunggah ke TikTok, maka secara otomatis akan diberi label sebagai buatan AI.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, telah menghadapi tekanan dari pemerintah AS, terutama setelah pengesahan undang-undang baru yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasi TikTok atau menghadapi larangan.
TikTok dan ByteDance telah menggugat untuk memblokir undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut melanggar Amandemen Pertama.
Baca Juga : TikTok Shop Resmi Ganti Nama jadi Shop Tokopedia