Viral! Guru di Jepara Penyuka Sesama Jenis Nekat Cium Bibir Muridnya
Guru SMK di Jepara berinisial IAS (30) nekat mencium bibir korban saat korban sedang melakukan belajar bersama di rumah IAS. Simak kronologinya di sini!
BaperaNews - Seorang oknum guru di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jepara harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswa laki-laki di bawah umur.
Guru tersebut, berinisial IAS (30), diduga penyuka sesama jenis dan melakukan pelecehan kepada muridnya pada Januari 2023. Kasus oknum guru penyuka sesama jenis ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Cahyo Fajarisma mengonfirmasi laporan ini.
"Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada bulan Januari 2023. Namun baru kali ini korban berani melaporkan," ujar Ipda Cahyo, Selasa (14/5). Ia menambahkan bahwa korban adalah salah satu siswa di SMK Negeri di Jepara.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah IAS. Saat ketiga teman korban diperbolehkan pulang karena sudah larut malam, IAS menahan korban untuk tetap tinggal di rumahnya.
"Karena memang saat itu sudah larut malam, ketiga anak itu diperbolehkan pulang lebih dulu," ungkap Ipda Cahyo.
Setelah teman-temannya pulang, IAS mengajak korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, oknum guru itu kemudian mencium bibir korban.
"Korban dicium bibirnya oleh pelaku," jelas Ipda Cahyo.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Sesama Jenis Lakukan Aksi Tak Senonoh di Masjid
Berdasarkan laporan dari korban, Satreskrim Polres Jepara segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari dua saksi yang merupakan teman korban.
Dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Jepara akan memanggil IAS untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Saat ini masih proses penyelidikan," tandas Ipda Cahyo. Ia juga menyebutkan bahwa kasus pelecehan ini baru dilakukan satu kali berdasarkan informasi yang ada.
Ipda Cahyo juga menambahkan bahwa selain korban utama, dua saksi lain juga mendapat ancaman nilai buruk jika mereka tidak memenuhi keinginan oknum guru tersebut.
"Motifnya, terduga mengancam korban dengan memberikan nilai jelek jika keinginan oknum tidak dituruti," terangnya.
Dari kasus guru cium murid ini, masyarakat dan orang tua siswa di Jepara diimbau untuk lebih waspada dan mendukung anak-anak mereka agar berani melaporkan segala bentuk pelecehan atau tindakan asusila yang dialami.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Ipda Cahyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap kebenaran untuk memberikan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Pria Beristri Bunuh Kekasih Sesama Jenis di Serang Gegara Kesal Diancam Sebar Video