Cerita Awal Mula Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol
Sejumlah mahasiswa IPB dijebak oleh seseorang untuk investasi yang berujung pada pinjaman online (Pinjol). Berikut cerita awal mula mahasiswa IPB terjerat Pinjol.
BaperaNews - Mahasiswa IPB berinisial S menceritakan pengalaman sedihnya terjerat pinjaman online (Pinjol), ia merasa dijebak oleh seseorang untuk membuat akun pinjol atau berhutang di paylater lain. Kasus ini tidak ia alami sendiri, namun temannya sesama mahasiswa IPB juga menjadi korbannya.
“Yang terjadi itu kita udah ditipu sama pelaku, dia suruh mengaktifkan semua aplikasi paylater, pinjaman online gitu, terus uangnya nggak ke kita semua” ujarnya pada Selasa (15/11).
S mengungkap, awalnya pelaku memintanya mengisi data, kemudian diarahkan ke sebuah aplikasi pinjaman online (Pinjol). “Pelaku mengarahkan kita buat ngisi data” imbuhnya. S pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor pada Senin (7/7) lalu. S mengalami kerugian hingga Rp 14 juta.
Keterangan Polisi
Polresta Bogor telah mendapatkan 29 aduan tentang investasi fiktif yang berujung pada pinjaman online (Pinjol), dialami oleh ratusan mahasiswa IPB. Total kerugian yang dialami mereka mencapai miliaran rupiah.
“Jadi bisa saya jelaskan, sampai hari ini Polresta Bogor sudah terima dua laporan polisi, jadi yang sudah dalam bentuk laporan polisi ada dua, kemudian laporan pengaduan ada 29” ujar Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan.
“Tentang perkembangan laporannya, rata-rata korban dari mahasiswa IPB, mengalami penipuan” imbuhnya. Pelaku juga sudah terungkap identitasnya, yakni SAN, seorang wanita, dan bukan mahasiswa IPB.
Baca Juga : RUU P2SK: Pemerintah Usul Aset Korban Investasi Bodong Hingga Pinjol Bisa Dikembalikan
Pelaku menipu dengan cara mengenalkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% dari nilai investasi, kemudian menyebar dari mulut ke mulut di kalangan mahasiswa IPB, hingga akhirnya, ratusan mahasiswa IPB terjebak, tertipu investasi, padahal itu ialah pinjaman online (Pinjol).
“Pelaku bukan mahasiswa, korban ada yang sudah pernah bertemu langsung, ada yang hanya dari chat WA” pungkasnya.
Investasi bodong yang ditawarkan berupa bisnis online shop, yang diklaim milik pelaku padahal milik orang lain.
“Awalnya bilang ke mahasiswa dia punya usaha online, lapan online, ternyata itu bukan punya dia, dari awal sudah tidak sesuai, awalnya memang cair yang 10% itu, setelah itu tidak cair. Total kerugian Rp 2,1 Milyar dari 311 korban mahasiswa” tutupnya.
Pelaku menipu, mengaku mendaftarkan mahasiswa IPB ke bisnis online, padahal mendaftarkan ke pinjaman online (Pinjol). Dana yang cair tidak sepenuhnya diberikan kepada korban, namun ia ambil sebagian. Ratusan mahasiswa IPB pun akhirnya ditagih debt collector, besaran penagihan sekitar Rp 3 – 13 juta per orang.
Langkah Rektor IPB
Rektor IPB Arif Satria melakukan empat langkah terkait kasus tersebut yaitu :
- Pihak kampus mempelajari kasus ini dan mengambil langkah cepat untuk menangani.
- Membuka posko pengaduan dan memilah sesuai kasus.
- Menyiapkan bantuan hukum untuk para korban.
- Melakukan upaya edukasi keuangan kepada mahasiswanya.
Baca Juga : Marak Jasa Joki Tugas Kuliah dan Skripsi, Ancaman Serius Untuk Kampus