Ibu Kandung Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa Gegara Sakit Hati

Kejadian memilukan, seorang ibu kandung di Sumbawa terguncang oleh sakit hati, memutuskan untuk membuang bayinya ke sungai. Simak Selengkapnya!

Ibu Kandung Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa Gegara Sakit Hati
Ibu Kandung Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa Gegara Sakit Hati. Gambar: Dok. Melansir

BaperaNews - Seorang ibu kandung, berinisial NA (21), diduga membuang bayinya yang baru berusia satu tahun ke sungai. Kejadian tersebut terjadi di Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kemudian terungkap pada Kamis (1/2), pelaku sudah ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Sumbawa.

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, menjelaskan bahwa perbuatan ibu kandung buang bayi ke sungai terungkap berkat informasi dari masyarakat. 

"Tindak lanjut informasi, kami telah menangkap NA dan mengevakuasi korban yang sudah dalam keadaan meninggal," kata Regi Halili melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat (2/2).

Jenazah bayi malang di Sumbawa tersebut ditemukan terapung di aliran sungai, sekitar 40 meter dari tempat pelaku membuangnya. 

Pemeriksaan di tempat kejadian menunjukkan adanya bekas luka dengan diameter cukup besar pada bagian leher korban, dan kulit pada seluruh tubuhnya terkelupas.

Iptu Regi Halili menegaskan bahwa penyebab pasti dari luka-luka tersebut masih menunggu hasil visum resmi dari Puskesmas Lunyuk. Meskipun demikian, pelaku NA telah mengungkapkan modus dan motif pembuangan yang mengerikan.

Baca Juga : Hamil di Luar Nikah, Ibu Muda Buang Bayi ke Sungai

Pelaku mengakui bahwa NA merasa sakit hati dengan ibu kandungnya, yang memerintahkannya untuk masak ketika sedang menyusui korban. 

Perselisihan terjadi, dan sebagai bentuk balas dendam, NA membawa bayinya ke sungai dan membuangnya. 

"Setelah buang anaknya, pelaku ini cerita kepada seorang warga. Dari cerita itu, warga teruskan menginformasikan kepada kami," kata Regi Halili.

Meskipun pelaku saat diperiksa tidak menunjukkan gangguan kejiwaan, pihak kepolisian tetap akan menggandeng seorang ahli psikolog. 

"Ya, walaupun saat kami periksa NA tidak ada menunjukkan gangguan kejiwaan, tetap kami harus tunggu hasil dari psikolog," ungkap Regi Halili.

Penanganan kasus ibu kandung buang bayi ke sungai di Sumbawa ini masih berada dalam tahap pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan barang bukti, dan menunggu hasil visum resmi dari Puskesmas Lunyuk. 

Iptu Regi Halili memastikan bahwa kasus bayi dibuang ibu kandung di Sumbawa ini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan, sesuai dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP.

Baca Juga : Diduga Depresi, Ibu di Depok Rela Buang Bayi di Got