Debt Collector Terus Menagih, Puluhan Korban Phishing Kembali Datangi Kantor Kredivo

Debt Collector terus menagih, Puluhan dari korban phishing kembali datangi kantor kredivo di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Desember 2021.

Debt Collector Terus Menagih, Puluhan Korban Phishing Kembali Datangi Kantor Kredivo
Ilustrasi Aplikasi KredivoGambar : Kredivo

BaperaNews - Puluhan dari korban phishing kembali mendatangi kantor operasional perusahaan pembiayaan PT FinAccel Finance Indonesia atau Kredivo yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Desember 2021.

Puluhan korban yang mendatangi kantor Kredivo berharap limit tagihan yang membengkak akibat dari penipuan itu tak lagi ditagih oleh para debt collector.

Awal terjadinya kasus ini para pengguna Kredivo menjadi korban usai masuk ke perangkap hacker lalu dihubungi via telepon. Pada saat menelpon mereka berdalih memberikan promo, bonus, ataupun hadiah. Tak lama kemudian, para korban pun mendapatkan tagihan yang membengkak atas pembelian barang melalui e-commerce yakni Bukalapak.

Qodri yang merupakan salah satu korban mengaku bahwa limitnya didebit oleh penipu hingga Rp 16 juta. Korban yang berusia 25 tahun ini pun bercerita bahwa pada dua minggu lalu sudah mendatangi kantor kredivo untuk melakukan mediasi dengan beberapa rekan lainnya. Namun, saat ini outstanding yang diakibatkan penipuan dari beberapa rekan tersebut telah dihapus oleh pihak Kredivo.

Kedatangan Qodri kali ini untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait kasus yang dialaminya.

"Saya kemarin belum sempat menyerahkan bukti-bukti. Sekarang ini mau melengkapi, supaya tagihan yang asli dari saya dengan tagihan dari penipu itu dipisah, supaya bisa dihapus seperti teman-teman lain," ujarnya saat ditemui, Jumat, 24 Desember 2021.

Qodri menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya memang aktif Kredivo dan masih memiliki tagihan. Penipuan mulai terjadi usai Qodri ditelpon oleh penipu dan menawarkan hadiah. Hal tersebutlah yang menyebabkan dirinya percaya dan terjerat oleh penipu tersebut.

"Ketika ditelpon, dia (penipu) bisa menyebutkan kalau saya masih punya tagihan dengan benar, data pribadi saya juga benar. Gimana tidak percaya?" ujar Qodri.

Oleh karena itu, ketika diminta mengunjungi link (website) penipuan, Qodri mengikutinya.

"Akhirnya, saya justru dapat tagihan pembelian handphone seharga Rp 14 jutaan dan raket yang harganya juga jutaan buat dia," katanya.

Selain itu, ada juga korban lainnya yaitu Doni, pria berusia 45 tahun ini sehari0hari berprofesi sebagai driver ojek online. Ia memberanikan diri kembali mendatangi kantor Kredivo bersama dengan beberapa rekan lainnya untuk mendapatkan keadilan.

"Dari puluhan korban, sudah ada beberapa orang yang clear (dilunasi) duluan. Menurut saya, Kredivo jangan tanggung-tanggung kalau membereskan masalah. Kasihan yang tagihannya masih ada itu masih diteror debt collector, mereka yang lunas sudah enak," kata Doni.

Doni menyampaikan bahwa sebenarnya dirinya sudah diterima untuk mediasi oleh pihak Kredivo yang tengah melakukan investigasi internal. Doni dan beberapa rekan lainnya pun berharap pihak Kredivo akan tetap melanjutkan itikad baiknya agar oknum penipu cepat tertangkap, karena dirinya juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Saya dan 8 orang sudah melapor sendiri ke Polda Metro Jaya, dan kasusnya berjalan. Kabarnya Kredivo juga melapor, jadi bagus, supaya penipu ini cepat diungkap. Karena kami yakin ini satu komplotan," tutur Doni.

Ia berharap masalah antara Kredivo dengan para pengguna juga bisa segera diselesaikan.

"Karena ini kan berpengaruh ke BI Checking kita," katanya.

Doni berharap Kredivo dapat menuntaskan kasus dari para nasabahnya, karena dirinya pun takut kasus ini membawa dampak buruk ke riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, Doni menyampaikan bahwa ada banyak korban yang tengah berniat untuk mengajukan pembiayaan baru seperti mencicil rumah atau kendaraan. Namun menjadi terhambat karena dinilai macet atau bermasalah akibat kasus ini.