Respon Kepala KPLP Lapas Cipinang Soal Kasus Pungli Yang Haruskan Tahanan Membayar Untuk Tidur Dengan Alas Kardus

kepala KPLP Lapas Cipinang Kelas 1, Tonny Nainggolan ungkap tidak ada pungli dalam penjara seperti kabar yang beredar dimana tahanan diharuskan membayar Rp 30.000 per minggu untuk bisa tidur dengan alas kardus di dalam lorong rumah tahanan.

Respon Kepala KPLP Lapas Cipinang Soal Kasus Pungli Yang Haruskan Tahanan Membayar Untuk Tidur Dengan Alas Kardus
Respon Kepala KPLP Lapas Cipinang Soal Kasus Pungli Di Penjara. Gambar: Suara.com/ Oke Atmaja

BaperaNews - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Cipinang Kelas 1, Tonny Nainggolan menyatakan tidak ada pungli atau pungutan liar di dalam penjara, hal ini disampaikan menyusul meluasnya kabar warga binaan (tahanan) diharuskan membayar Rp 30.000 per minggu untuk bisa tidur dengan alas kardus di dalam lorong rumah tahanan.

Tonny menyebut penelusuran pungli tersebut dilakukan dari foto-foto yang beredar di kalangan awak media, dalam foto tersebut nampak beberapa orang yang warga binaan tidur beralaskan kardus. “Tidak ada lokasi atau objek di dalam foto dan dari sekian banyak narapidana di dalam penjara yang ditanya tak ada yang kenal mereka yang ada di foto tersebut” ujarnya Jumat 4 Februari 2022.

Namun, Tonny tetap memastikan akan menelusuri dan menyelidiki adanya pungli tersebut.Seperti diketahui sebelumnya viral berita bahwa para tahanan di Lapas Cipinang harus bayar Rp 30.000 per minggu agar bisa tidur dengan lebih nyaman dengan alas kardus di lorong tahanan.

Bahkan disebutkan pula untuk bisa tidur di dalam kamar berfasilitas lebih baik, para tahanan tersebut harus bayar Rp 5 – 25 juta per bulan dan uang tersebut disetorkan ke petugas Lapas. Para tahanan terpaksa mengeluarkan uang tersebut karena lapas sudah melebihi kapasitas.

Baca Juga: Surat Edaran Menag Yaqut Cholil Qoumas, Dilarang Edarkan Kotak Amal, Usia Diatas 60 Ibadah di Rumah

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Culdun juga menampik kabar adanya pungli tersebut. Menurutnya, Lapas Cipinang sudah menyediakan matras untuk tahanan tanpa memungut biaya sepeserpun.

“Informasi tersebut tidak benar, alas tidur sudah disediakan berupa matras yang tidak ada pungutan biaya apapun” ujarnya. Namun hal ini begitu berbeda dengan pengakuan salah satu tahanan berinisial WC sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

WC yang merupakan salah satu penghuni Lapas Cipinang Kelas 1 Jaktim menceritakan ada praktek jual beli kamar di lapas tersebut. Dirinya dan sesama tahanan lainnya harus bayar Rp 30.000 per minggu untuk bisa tidur dengan alas kardus.

Menurutnya, uang tersebut bukan untuk membeli kardus, namun ibaratnya untuk membeli tempat. “besarnya tergantung dari tempat tidur yang mau dibeli, kalau di lorong pakai alas kardus itu Rp 30.000 per minggu, ada yang keluar uang lebih besar bisa dapat tempat tidur lebih bagus. Nanti duitnya dikasih ke sipir, disini seperti itu, untuk kamar yang lebih mahal mulai Rp 5 – 25 juta per bulan, biasanya mereka yang bisa kamar itu ada bandar narkoba besar” ujarnya.

Baca Juga: Fakta Dibalik Video Viral TNI Piting Warga Paksa Lakukan Vaksin di Depok, Ternyata ODGJ!