Polisi Temukan Kuburan di Kerangkeng Manusia Yang Berada Di Rumah Bupati Langkat
Pihak kepolisian Sumatera Utara kembali mendapatkan temuan berupa sejumlah kuburan manusia yang diduga kuburan penghuni kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat. Simak berita lengkapnya!
BaperaNews - Pihak kepolisian Sumatera Utara menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Diduga penghuni kerangkeng manusia mengalami penganiyaan hingga meninggal dunia dan dikuburkan disana.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan kuburan tersebut di beberapa titik rumah Bupati Langkat.
“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” ujar Hadi.
Hadi pun belum menjelaskan secara rinci lokasi kuburan yang ditemukan oleh timnya. Ia menyampaikan penghuni kerangkeng manusia yang tewas diduga lebih dari tiga orang.
“Ada dugaan penganiyaan hingga lebih dari tiga orang tewas di kerangkeng manusia Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya,” jelasnya.
Selain korban tewas, Hadi juga mengatakan terdapat korban cacat yang diduga mengalami penganiayaan.
“Untuk korban cacat diduga dianiya ada, tapi masih dilakukan pendalaman,” ungkap Hadi
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terkait kasus tersebut. puluhan saksi yang terlibat juga sudah dimintai keterangan serta sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Mobil Tabrak Separator Busway Hingga Terbakar di Senen Sebabkan 2 Orang Tewas
Di sisi lain, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengklaim bahwa aparat terkait sudah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya. Menurutnya, keberadaan ruangan tersebut memang tidak pernah ia rahasiakan sejak awal dan sudah diketahui oleh khalayak umum.
“Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Dan diketahui (oleh aparat),” ujarnya kepada wartawan di markas KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2).
Bupati nonaktif itu pun menjelaskan ruangan sudah berdiri dan beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat pada tahun 2019 lalu.
Terkait dengan alasanya yang tidak pernah melaporkan kerangkeng tersebut. ia menjelaskan bahwasanya ruangan tersebut memang bukan ditujukan untuk tempat rehabilitasi. Melainkan untuk tempat pembinaan bagi masyarakat yang pernah menggunakan narkotika.
"Kalau izin itu bukan tempat rehab, itu pembinaan. Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," jelasnya
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat usai Migran Care melaporkan adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat nonaktir Terbit Rencana Perangin-angin yang saat ini ditahan oleh KPK.
Baca Juga: Kronologi Rayan Bocah 5 Tahun Yang Terjebak di Dalam Sumur Berhari-hari Hingga Akhirnya Meninggal