Sulsel Bangkrut, PJ Gubernur: Defisit Anggaran Rp 1,5 Triliun

PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin sebut Pemerintah Provinsi Sulsel menghadapi defisit anggaran besar senilai Rp 1,5 triliun. Simak selengkapnya di sini!

Sulsel Bangkrut, PJ Gubernur: Defisit Anggaran Rp 1,5 Triliun
Pemerintah Provinsi Sulsel menghadapi defisit anggaran besar senilai Rp 1,5 triliun. Gambar : Tribuntimur/Faqih

BaperaNews - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel menghadapi defisit anggaran besar senilai Rp 1,5 triliun.

Defisit tersebut muncul setelah kepemimpinan sebelumnya di bawah Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Bahtiar menggambarkan defisit ini sebagai hasil dari perencanaan keuangan yang keliru selama bertahun-tahun.

Bahtiar Baharuddin menyampaikan temuan ini dalam pidato pengantar nota keuangan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel pada (11/10). Dalam pidatonya, ia mencermati ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran dalam APBD.

Dalam analisanya, PJ Gubernur Sulsel menjelaskan, "Misalnya tulis APBD Rp 10,1 triliun, ya defisit Rp 1,5 triliun, artinya aslinya uangmu (Pemprov) hanya Rp 8,5 triliun kan, itu berarti Rp 1,5 triliun tidak ada duitnya." 

Defisit sebesar ini terjadi karena perencanaan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Bahtiar mengungkapkan bahwa pendapatan yang diklaim dalam APBD, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya untuk Kabupaten/Kota, telah digunakan untuk sumber lain. Dalam hal ini, DBH yang seharusnya senilai Rp 850 miliar telah dianggap sebagai pendapatan Pemprov Sulsel.

Selain itu, defisit juga muncul akibat utang yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan. Bahtiar menjelaskan bahwa utang dari tahun-tahun sebelumnya yang diaudit oleh BPK belum diselesaikan hingga saat ini.

Bahtiar Baharuddin mengilustrasikan, "Misalnya ditulis akan ada pendapatan Rp 500 miliar, diubah jadi program di PU atau Dinas Pendidikan, kan nanti buat lelang, kegiatan segala macam, ini jelas-jelas yang tidak ada uangnya yang bayar siapa."

Baca Juga : Pemkab Bogor Beri Anggaran 1 M untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW

PJ Gubernur Sulsel menekankan bahwa defisit ini disebabkan terutama oleh DBH yang seharusnya dibayarkan kepada kabupaten/kota. Karena itulah, ia menginstruksikan untuk menghentikan sementara semua program yang telah direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi defisit yang ada dan menyelesaikan kewajiban keuangan yang terbengkalai.

Bahtiar Baharuddin, yang sebelumnya telah mengungkapkan keadaan ekonomi Pemprov Sulsel bangkrut dengan defisit sebesar Rp 1,5 triliun, telah menegaskan bahwa ia tidak akan lari dari tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan utang Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Sebagai orang Bugis Makassar, ketika saya mengambil tanggung jawab, saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Saya akan mengambil upaya penyelamatan," tegas PJ Gubernur Sulsel.

Dalam upayanya untuk mengatasi defisit dan menjaga stabilitas keuangan Sulsel, Bahtiar Baharuddin berharap agar seluruh pihak bekerja sama dan memahami kondisi keuangan yang sulit ini. Ia juga memperkirakan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2024 akan meningkat menjadi sekitar Rp 10,466 triliun, yang mencakup target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6,13 triliun dan target pendapatan transfer sebesar Rp 4,32 triliun. 

Bahtiar menekankan pentingnya pengelolaan PAD yang inovatif dan modern serta fokus pada peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam peningkatan PAD Sulsel dan membantu mengatasi defisit anggaran yang ada. 

Sehingga, dalam upayanya untuk mengatasi kondisi keuangan yang rumit ini, Bahtiar Baharuddin mendorong reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan serta meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber pendapatan daerah.

PJ Gubernur Sulsel menekankan bahwa semua langkah ini diperlukan untuk mengatasi defisit dan mengembalikan kestabilan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Telan Anggaran 500 Juta, Patung Bung Karno di Banyuasin Tak Sesuai Ekspektasi