Heboh! Korban Begal Jadi Tersangka, Polda Sumut Beberkan Alasannya
Setelah melakukan pembelaan diri dari begal yang ingin mengambil paksa sepeda motornya, pemuda inisial DI yang merupakan korban jadi tersangka, Ini Alasan Polda Sumut!
BaperaNews - Polda Sumut menetapkan pemuda inisial DI jadi tersangka setelah melakukan pembelaan diri atas aksi sekelompok begal yang ingin mengambil paksa sepeda motornya. Polda Sumut menjadikan pemuda 21 tahun korban begal itu jadi tersangka karena menikam lelaki yang merupakan pelaku begal dimana saat kejadian, DI menikam pelaku tiga kali setelah terjatuh dan meninggal dunia.
“DI yang merupakan korban begal dikenakan sanksi Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja Direktur Kriminal Umum di Polda Sumut Jumat 31/12/2021.
Pihak Polda Sumut juga menerangkan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa 21/12/2021, sekitar jam 01.00 WIB DI sedang naik motor di Jalan Sei Beras Sekata Tunggal dalam perjalanan pulang kerja, dalam perjalanan tersebut ia didatangi empat pelaku yang merupakan kelompok begal kendaraan yang menempatkan dirinya menjadi korban begal tersebut.
Mereka berempat datang naik motor berboncengan, diantara mereka juga ada yang membawa bambu runcing. Saat itu, ponsel DI diambil paksa oleh salah satu pelaku, pelaku juga berusaha merampas motor DI, DI yang naik motor seorang diri berusaha sekuat tenaga melawan keempat pelaku dan mempertahankan motornya.
“DI yang merupakan korban begal langsung melawan pakai pisau, DI memang biasa membawa pisau sebagai alat jaga-jaga dan perlindungan diri dari begal dimana dia biasa membawanya untuk melindungi diri saat pulang di malam hari” jelas Tatan.
Tatan lanjut menjelaskan, DI mengetahui jika jalan yang ia lewati itu kerap terjadi aksi begal, sebelumnya ia juga pernah diikuti rombongan lelaki saat pulang kerja di malam hari tapi bisa melarikan diri dan sekarang ia harus menjad korban begal dan ditetapkan jadi tersangka karna aksi pembelaan dirinya.
“Keempat begal itu takut waktu DI mengeluarkan pisau, mereka mau kabur, mereka takut juga DI berani melakukan perlawanan, tapi salah satu pelaku begal bernama Reza nekat maksa naik ke atas motor DI, DI langsung menariknya dan menusuk pinggang kanan Reza. Reza pun berusaha melarikan diri, jatuh, sempat berdiri, lalu ditikam lagi oleh Reza hingga tiga kali di dadanya sampai Reza sekarat dan meninggal di tempat, sementara ketiga pelaku lainnya kabur” lanjut Tatan.
Setelah kejadian tersebut, DI yang menjadi korban begal menyerahkan diri ke Polsek Sunggal diantar oleh kedua orang tua dan pengacaranya, namun bukannya mendapat pembelaan, DI justu ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Sumut.
“Ya kita memang tahu bersama DI adalah korban, dia juga dicegat diambil handphone, juga dipaksa mau diambil motornya, tapi disini DI menikam Reza berulang kali, sudah jatuh masih ditikam lagi sampai meninggal dunia, tidak hanya DI, kami juga mengejar tiga pelaku begal lainnya, juga akan kami proses hukum atas perbuatan begalnya yang termasuk tindak kriminal” tutup Tatan.
Adanya kasus ini tentu akan membuat masyarakat merasa bingung saat dihadapkan oleh situasi seperti ini pasalnya jika mereka melakukan pembelaan diri, mereka yang merupakan korban bisa saja ditetapkan jadi tersangka. Kedepannya masyarakat juga harus berhati-hati dalam melakukan aktivitas untuk menghindari hal-hal seperti ini terjadi.