OJK Sebut Utang Paylater Masyarakat Indonesia Tembus Rp6,13 T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan piutang BNPL hingga Rp6,13 triliun dan risiko NPF Gross 3,15%. Baca selengkapnya di sini!

OJK Sebut Utang Paylater Masyarakat Indonesia Tembus Rp6,13 T
OJK Sebut Utang Paylater Masyarakat Indonesia Tembus Rp6,13 T. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater mencapai Rp6,13 triliun per Maret 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa angka ini meningkat 23,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"BNPL per Maret 2024 sebesar Rp 6,13 triliun meningkat 23,90 persen secara tahunan atau year on year (yoy)," ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).

Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan ini juga diiringi oleh profil risiko pembiayaan, dengan Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 3,15 persen dan NPF Nett sebesar 0,59 persen.

Menurutnya, kinerja dan pertumbuhan perusahaan pembiayaan BNPL diproyeksikan akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi belanja secara online.

OJK sedang mengkaji penyusunan aturan layanan BNPL. Langkah ini diambil mengingat tumbuh dan berkembangnya layanan BNPL yang memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

"OJK sedang melakukan kajian untuk BNPL termasuk apakah di dalamnya diperlukan penyusunan peraturan yang spesifik yang secara khusus atau bersifat umum," kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi, secara virtual, Jumat (26/4).

Jasmi mengungkapkan bahwa OJK berharap dengan adanya kebijakan ini nantinya dapat memberikan panduan yang jelas untuk layanan BNPL. Hal ini bertujuan agar layanan BNPL dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, industri, dan keamanan.

"Sehingga dapat menjamin perlindungan konsumen yang memadai bagi masyarakat," jelas Jasmi.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di Indonesia Menurut Laporan OJK

Pertumbuhan yang signifikan ini tidak lepas dari meningkatnya adopsi layanan BNPL oleh masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi.

OJK mencatat bahwa BNPL menjadi salah satu solusi pembiayaan yang menarik bagi konsumen yang ingin berbelanja secara online tanpa harus membayar penuh di muka. Namun, peningkatan ini juga menuntut adanya regulasi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini tidak berdampak negatif pada stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

Dengan pertumbuhan 23,90 persen year on year, BNPL menunjukkan bahwa layanan ini semakin diterima oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan perkembangan e-commerce di Indonesia yang terus meningkat pesat.

Berbagai platform e-commerce besar di Indonesia sudah mengintegrasikan layanan BNPL, memberikan kemudahan bagi konsumen untuk bertransaksi dengan cicilan yang lebih fleksibel.

Namun, di balik pertumbuhan ini, terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh OJK dan perusahaan penyedia layanan BNPL. Tingkat NPF Gross sebesar 3,15 persen dan NPF Nett sebesar 0,59 persen menunjukkan bahwa masih ada risiko gagal bayar yang harus dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, OJK berencana untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu mengurangi risiko tersebut.

Regulasi yang sedang dikaji oleh OJK diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas bagi penyedia layanan BNPL. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan layanan BNPL tidak hanya tumbuh dari sisi volume, tetapi juga dari sisi kualitas layanan dan perlindungan konsumen.

Konsumen diharapkan dapat menggunakan layanan BNPL dengan lebih bijak, memahami risiko yang mungkin timbul, dan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang lebih luas di Indonesia. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki akses ke layanan keuangan, diharapkan perekonomian dapat tumbuh lebih inklusif dan merata.

OJK juga berupaya memastikan bahwa layanan BNPL dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.

Dalam menghadapi pertumbuhan ini, perusahaan penyedia layanan BNPL juga diharapkan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan mereka. Dengan persaingan yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan volume transaksi, tetapi juga pada kualitas layanan dan kepuasan konsumen.

Baca Juga: PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh