Pemerintah Tetapkan Perubahan Libur Nasional "Isa Almasih" Menjadi "Yesus Kristus" untuk 2024

Pemerintah mengumumkan perubahan nama libur nasional 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' mulai tahun 2024.

Pemerintah Tetapkan Perubahan Libur Nasional "Isa Almasih" Menjadi "Yesus Kristus" untuk 2024
Pemerintah Tetapkan Perubahan Libur Nasional . Gambar : Humas MENPANRB/Kar

BaperaNews - Pemerintah resmi mengumumkan perubahan nama libur nasional "Isa Almasih" menjadi "Yesus Kristus" untuk tahun 2024. Keputusan tersebut merupakan hasil usulan dari Kementerian Agama dan mendapat dukungan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam konferensinya di Jakarta pada Selasa (12/9), menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan atas dasar usulan Kementerian Agama.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ungkapnya.

Untuk mewujudkan ini, Kemenag akan segera menyusun peraturan presiden (perpres) yang relevan.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memberikan perspektif yang lebih mendalam tentang keputusan ini.

"Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima," ujarnya pada Selasa (12/9).

Sebagai informasi, libur nasional 2024 yang berhubungan dengan 'Isa Almasih' mencakup kelahiran, wafat, dan kenaikan Isa Almasih.

Selain isu perubahan nomenklatur, pemerintah juga mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024. Menurut Muhadjir, ada 27 hari yang telah ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama untuk tahun mendatang.

Baca Juga : Kemenag Izinkan ASN yang Tunda Pulang Mudik Untuk Ajukan Cuti Tahunan

Keputusan ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, wisatawan, sektor swasta, serta instansi pemerintahan dalam menyusun perencanaan program kerja.

Jadwal Libur Nasional 2024:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih (akan diubah menjadi Yesus Kristus)
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Jadwal Cuti Bersama 2024:

  • 9 Februari
  • 12 Maret
  • 8 April: Idul Fitri 1445H
  • 9 April: Idul Fitri 1445H
  • 12 April: Idul Fitri 1445H
  • 15 April: Idul Fitri 1445H


Keputusan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati keberagaman, tetapi juga membantu dalam perencanaan jadwal kegiatan di tahun 2024. Dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih siap menyambut dan merencanakan libur nasional serta cuti bersama di tahun mendatang.

Baca Juga : Catat! Berikut Daftar Jadwal Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2023