BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi I Care JKN
BPJS Kesehatan luncurkan aplikasi baru bernama I Care JKN pada Kamis (22/6). Simak berita lengkapnya!
BaperaNews - BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi baru bernama i Care JKN pada hari Kamis (22/6). Aplikasi diujicobakan di 25 rumah sakit, diklaim bisa memberi kemudahan dimana dokter bisa melihat rekam jejak kesehatan pasien langsung di aplikasi untuk memberi penanganan dan pemeriksaan lebih mudah pada pasien agar perawatan pada pasien bisa lebih tepat dan meminimalkan kesalahan.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebut ialah tahun transformasi mutu. Ada 3 hl yang jadi komitmen yakni lebih mudah, lebih cepat, dan setara dalam memberi pelayanan sehingga bisa ciptakan berbagai inovasi, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi i Care JKN ini.
“Saat ini BPJS Kesehatan sedang fokus untuk memanfaatkan data riwayat kesehatan pada pelayanan pasien” kata Ghufron.
Baca Juga : Tidak Ribet! Begini Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Layanan ini disebut bisa menjadi nilai tambah untuk layanan BPJS Kesehatan. Jika dalam sehari 1,4 juta masyarakat Indonesia memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, bisa menjadi data yang besar.
“Data ini kemudian dimanfaatkan dokter untuk memberi pelayanan yang optimal” lanjutnya.
Melalui aplikasi i Care JKN, dokter bisa transfer informasi kesehatan pasien atas seizin pasien, pasien akan mendapat pemberitahuan data riwayat kesehatannya diakses tenaga kesehatan untuk kepentingan pemeriksaan dan tindakan lanjutan atau pengobatan yang sedang dijalankan. Dengan demikian, jika pasien berobat di dokter atau rumah sakit lain, tidak perlu repot membawa dokumen pemeriksaan sebelumnya.
Tenaga kesehatan juga bisa memberi obat berdasarkan data yang ada, tentang riwayat alergi obat pasien atau apa saja obat yang telah dikonsumsi pasien, dengan demikian, pasien terhindar dari resiko kesalahan pemberian obat seperti alergi atau efek samping lainnya.
Lebih lanjut, Ghufron menyebut aplikasi i Care JKN ini mirip ATM, hanya dengan membawa kartu, semua data kesehatan bisa diketahui meski untuk tindakan kesehatan tetap harus dengan persetujuan pasien atau keluarganya.
“Ini jelas bisa memberi informasi lebih akurat pada dokter atau faskes tentang riwayat kesehatan dan pengobatan pasien” pungkas Ghufron.
Para peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses i Care JKN langsung di aplikasi Mobile JKN yang telah ada sebelumnya, tidak perlu mendownload aplikasi baru. Peserta juga bisa melihat pelayanan kesehatan apa saja yang pernah ia dapat dengan BPJS Kesehatan termasuk data rujukan, diagnose, tindakan, nama faskes yang memberi layanan, dan tanggal layanannya.
Akses aplikasi hanya bisa dilakukan oleh pasien agar menjamin keamanan data. Ada password yang bisa dibuat pasien. Tenaga kesehatan yang memakai i Care JKN juga mendapat persetujuan pasien dan sistem i Care JKN bisa memberi keterangan siapa saja yang telah mengakses data pengguna agar mudah dideteksi jika ada masalah atau penyalahgunaan.
Baca Juga : Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Gantinya!