Survei Upah Tenaga Kerja 2023: 82% Perusahaan RI Siap Beri Kenaikan Gaji

Berdasarkan hasil survei upah tenaga kerja 2023, 82% perusahaan di Indonesia siap memberikan kenaikan gaji untuk setiap karyawannya.

Survei Upah Tenaga Kerja 2023: 82% Perusahaan RI Siap Beri Kenaikan Gaji
Survei upah tenaga kerja 2023. Gambar : unsplash.com/Dok. Towfiqu barbhuiya

BaperaNews - Angin segar datang di tengah maraknya informasi tentang gelombang PHK atau pemecatan hubungan kerja di berbagai industri. Yakni sebuah survei tentang upah tenaga kerja 2023.

Hasil survei tentang upah tenaga kerja 2023 menyebut banyak perusahaan siap menerima tenaga kerja baru dan 82% perusahaan di Indonesia siap memberikan kenaikan gaji untuk setiap karyawannya.

Hasil survei upah tenaga kerja 2023 ini dilakukan oleh perusahaan perekrutan pekerja, Robert Walters Indonesia.

“Kondisi pasca pandemi Covid-19 yang baik, memberi sentimen positif kepada bursa tenaga kerja, kini perusahaan siap sedia untuk merekrut tenaga kerja baru” tutur Eric Mary, Country Manager perusahaan tersebut pada Jumat (13/1).

Perusahaan di Indonesia Siap Naikkan Gaji 20 - 30%

Berdasarkan hasil survei upah tenaga kerja 2023 juga menyebut kenaikan gaji rata-rata diberikan kepada karyawan yang pindah tempat kerja, lebih tinggi 20 - 30%, gaji lebih tinggi yang mereka dapatkan juga membuat mereka mendapat posisi dan kompetisi khusus.

Sedangkan 76% pekerja profesional juga mengaku siap mendapat pekerjaan baru, Eric Mary menyebut para karyawan mungkin akan berhati-hati dalam memilih pekerjaan, melihat stabilitas keuangan perusahaan sebagai indikator utamanya untuk memutuskan.

82% perusahaan di Indonesia siap memberikan kenaikan gaji untuk karyawannya, bahkan 78% perusahaan mengaku siap memberikan kenaikan gaji lebih dari inflasi.

Baca Juga : Simak Besaran Tarif Pajak Penghasilan Karyawan Terbaru, Maksimal 35%

Di sisi lain, 88% juga khawatir akan sulit mendapat pekerja yang berkualitas atau memiliki kompetisi yang diharapkan sebab tantangan perusahaan saat ini ialah minimnya pengalaman pekerja di bidang industri, pekerja kurang menguasai keahlian teknis, dan ekspektasi pekerja tentang gaji yang terlalu tinggi.

81% Pekerja Berharap Kenaikan Gaji

Sementara hasil survei upah tenaga kerja 2023 dari sisi pekerja, 81% pekerja meminta kenaikan gaji dan 82% pekerja mengaku memilih mencari pekerjaan baru jika gaji mereka tidak dinaikkan oleh perusahaan mengingat tingginya biaya hidup saat ini.

49% pekerja juga berharap bisa mendapat bonus, 55% pekerja berharap bonus yang didapatkan setidaknya 20% dari gaji pokok.

“Selain gaji, perusahaan juga bisa memenangkan karyawan yang menunjukkan stabilitas perusahaan serta kultur kerja yang bermakna” lanjut Eric Mary.

Untuk itu, pengawasan dan fleksibel akan jadi nilai tambah perusahaan, terutama banyaknya yang meminta pilihan metode kerja di 2023 ini. Meski hasil survei tidak selalu bisa terjadi secara sama di semua perusahaan maupun di mata pekerja.

Namun hasil survei tentang upah tenaga kerja 2023 ini bisa jadi gambaran secara umum tentang keinginan perusahaan maupun pekerja terkait gaji dan kompetensi kerja.

Baca Juga : Meski Gaji UMR, Pekerja di Daerah Ini Tetap Kena PPh