Wanita yang Dinikahi Sesama Jenis di Cianjur Kabur, Malu dengan Tetangga

IH meninggalkan rumahnya karena sorotan tetangganya terkait pernikahan sesama jenis. Simak selengkapnya di sini!

Wanita yang Dinikahi Sesama Jenis di Cianjur Kabur, Malu dengan Tetangga
Wanita yang Dinikahi Sesama Jenis di Cianjur Kabur, Malu dengan Tetangga. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@kabarnegri

BaperaNews - Pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, antara IH (23) dan AY (25) menghebohkan warga setempat.

Kini, IH dikabarkan telah meninggalkan rumahnya, diduga karena merasa malu dan syok dengan sorotan tetangganya setelah pernikahan kontroversial tersebut terbongkar.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan bahwa IH memutuskan untuk pergi dari rumah setelah informasi pernikahannya dengan pasangan sesama jenisnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

"Informasinya sudah pergi dari rumah, karena IH ini syok dan malu dengan kejadian yang menimpanya," jelas Herman Suherman.

IH, warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, meninggalkan kediamannya setelah Bupati Cianjur mengunjunginya pada Senin (11/12).

Saat ini, IH berada di tempat temannya di Kecamatan Cikalongkulon, dan pihak berwenang sedang dalam proses untuk menjemputnya.

Sementara itu, AY, pasangan IH, saat ini diamankan di Mapolsek Sukaresmi karena memiliki urusan hutang sebesar Rp57 juta.

Herman Suherman menegaskan bahwa pihak berwenang akan memberikan pendampingan psikologis kepada IH dan keluarganya untuk membantu memulihkan kondisi mental dan kepercayaan dirinya.

Baca Juga: Viral! Pernikahan Mempelai Pria Diganti dengan Keris di Bali

Sebelumnya, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, dihebohkan dengan acara nikah sesama jenis antara IH dan AY. Pasangan tersebut telah menjalin hubungan selama dua tahun sebelum memutuskan untuk menikah.

Pernikahan ini terbongkar setelah kecurigaan orang tua IH, yang kemudian membawa permasalahan ini ke kantor kecamatan untuk mediasi.

Abdullah, Kepala Desa Pakuon, mengungkapkan bahwa AY, perempuan yang berpura-pura sebagai laki-laki, datang ke rumah IH untuk melamar pada awalnya. Namun, lamaran tersebut ditolak oleh orang tua IH.

Dua tahun kemudian, AY kembali meminta izin untuk menikahi IH, dengan klaim bahwa ia telah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Kasus nikah sesama jenis ini terungkap ketika kecurigaan semakin tumbuh setelah tiga hari pernikahan, dan warga sekitar membawa permasalahan ini ke kantor kecamatan. Melalui proses mediasi, AY akhirnya mengakui bahwa ia seorang perempuan, dan identitasnya terungkap saat menunjukkan KTP miliknya.

Baca Juga: Viral Pernikahan Serba Ungu, Warna Tenda hingga Makanan!