Diduga Mata-matai Jampidsus Kejaksaan Agung, Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi Militer

Anggota Densus 88 ditangkap oleh polisi militer karena diduga melakukan pengintaian terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Baca selengkapnya di sini!

Diduga Mata-matai Jampidsus Kejaksaan Agung, Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi Militer
Diduga Mata-matai Jampidsus Kejaksaan Agung, Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi Militer. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap oleh polisi militer karena diduga melakukan pengintaian terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB.

Febrie Adriansyah, yang sedang dalam pengawalan oleh polisi militer, merupakan target pengintaian yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88. Polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga terhadap dua orang yang diduga anggota Densus 88 yang datang sesaat setelah kedatangan Febrie di restoran tersebut.

Kedua orang tersebut terlihat mengarahkan alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.

Menurut saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan alat perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada. Polisi militer yang mengawal Febrie segera bertindak dengan merangkul salah satu dari dua anggota Densus 88 tersebut untuk diinterogasi, namun satu anggota Densus 88 lainnya berhasil lolos dari tempat kejadian.

"Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie lolos. Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. 'Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,' kata dia," demikian kutipan dari salah satu saksi yang mengikuti kejadian.

Selain kedua orang yang diduga anggota Densus 88 yang masuk ke dalam restoran, beberapa orang lain juga terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar restoran. Mereka terlihat berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari lokasi restoran.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 40 Teroris JAD, Berencana Gagalkan Pemilu

"Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana lari. Ternyata sedang mantau," kata sumber yang mengetahui kejadian.

Setelah peristiwa penangkapan tersebut, Febrie Adriansyah menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun mengenai peristiwa tersebut.

Febrie Adriansyah juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 yang ditangkap dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.

Terkait peristiwa tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, enggan memberikan keterangan.

"Saya belum dapat informasinya," ujar Ketut Sumedana saat dihubungi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga belum memberikan penjelasan mengenai peristiwa ini.

"Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Fakta Temuan Densus 88 di Rumah Karyawan BUMN KAI Teroris