Terjaring OTT, KPK Sita Sejumlah Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengamankan serta Sita Sejumlah Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Simak informasi lengkapnya!
BaperaNews - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022).
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan atau OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).
Ghufron tidak menjelaskan lebih lanjut terkait nominal uang yang diamankan dari hasil OTT tersebut. Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan suap. Ghufron menambahkan bahwa pihak yang tertangkap tangan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," imbuhnya.
Berdasarkan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tersebut.
Penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi tersebut dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (5/1). Seorang pengusaha juga dikabarkan turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT tersebut.
Dan berdasarkan dari pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Rahmat Effendi sudah sampai di gedung KPK pada pukul 22.50 WIB, Rabu (5/1/2022). Rahmat Effendi terlihat mengenakan jaket rompi berwarna biru tua dan kaos lengan panjang berwarna hijau.
Setelah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Rahmat Effendi tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Pepen sapaan akbar untuk Rahmat Effendi sempat disambut oleh pengacaranya dan terlihat menerima semacam lipatan kertas berwarna putih. Selanjutnya, Pepen pun langsung masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejalan dengan itu, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh KPK di Kota Bekasi. Firli pun meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perkara ini.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja, Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," jelas Firli
Selanjutnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK akan segera menentukan tersangka atas dugaan kasus ini. KPK pun memiliki waktu 1x24 jam.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini, Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.