Densus 88 Tangkap 40 Teroris JAD, Berencana Gagalkan Pemilu
Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 40 terduga teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana gagalkan pemilu 2024.
BaperaNews - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 40 terduga teroris yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan ini diduga terkait rencana mereka untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Operasi penangkapan ini dilakukan di beberapa wilayah pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2023.
Dari 40 terduga teroris yang berhasil diamankan, 23 di antaranya ditangkap di Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah. Mereka merupakan bagian dari jaringan kelompok JAD yang dipimpin oleh seseorang berinisial AU. Seluruh tersangka diduga telah berbaiat kepada ISIS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para terduga teroris ini diduga merencanakan serangkaian aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka menganggap bahwa demokrasi dan pemilu adalah tindakan yang melanggar aturan dalam ideologi JAD. Menurut mereka, pemilu merupakan bentuk maksiat dan melanggar hukum.
Baca Juga : Instagram Minta Maaf Usai Sebut Orang Palestina Teroris Dalam Bio Profile
Rencana para terduga teroris melibatkan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu, terutama ke fasilitas pengamanan polisi. Serangan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menggagalkan pelaksanaan pemilu.
Polri, di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan pasukan pengamanan Pemilu 2024 untuk mengantisipasi aksi terorisme di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilu.
Densus 88 Antiteror terus memantau potensi ancaman terorisme dan melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan selama periode pemilu.
Ancaman terorisme tidak boleh diabaikan, dan upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.
Penting bagi masyarakat Indonesia untuk tetap waspada, mengikuti perkembangan berita, dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan. Keamanan negara adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk mengatasi ancaman terorisme.
Baca Juga : Fakta Temuan Densus 88 di Rumah Karyawan BUMN KAI Teroris