KPU Resmikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 34 Provinsi
KPU RI telah resmi mengesahkan rekapitulasi suara nasional untuk Pemilu 2024 di 34 provinsi, namun masih ada 4 provinsi yang belum selesai. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah secara resmi mengesahkan rekapitulasi suara nasional untuk Pemilu 2024 di 34 dari 38 provinsi Indonesia. Pengumuman ini dilakukan pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih menyisakan empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Proses rekapitulasi suara ini merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3/2022, yang berlangsung mulai dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Dalam proses ini, KPU memastikan bahwa setiap suara terhitung dengan akurat untuk menentukan pemenang dalam Pilpres 2024 dan pemilu lainnya.
Selama rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, data menunjukkan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara dengan meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir dipegang oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 118.385 suara.
Baca Juga: Beberapa Timses Caleg Lakukan Konsultasi Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari
Dari 34 provinsi yang telah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului oleh pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pemilu 2024, yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, menarik partisipasi sebanyak 204.807.222 pemilih. Terdapat 18 partai politik nasional dan enam partai politik setempat yang menjadi peserta dalam pemilu tersebut.
KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional, termasuk Yogyakarta, Gorontalo, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Papua Barat, dan lainnya.
Dalam upaya memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat, KPU memastikan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan secara transparan dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal ini, Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan dalam proses demokrasi.
"Kami memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan cermat dan setiap langkah diambil dengan transparansi dan keadilan yang tinggi," kata Hasyim.
Dengan demikian, proses rekapitulasi suara pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh KPU RI membuktikan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dengan demikian, sementara proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih berlanjut, publik dapat memantau perkembangannya secara lebih dekat melalui pengumuman resmi dari KPU RI.
Baca Juga: Pengawas TPS di Jaksel Lakukan Pelecehan ke Anggota KPPS di Dalam Mobil