Pengawas TPS di Jaksel Lakukan Pelecehan ke Anggota KPPS di Dalam Mobil

Seorang anggota KPPS di Jakarta Selatan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pengawas TPS. Baca selengkapnya di sini!

Pengawas TPS di Jaksel Lakukan Pelecehan ke Anggota KPPS di Dalam Mobil
Pengawas TPS di Jaksel Lakukan Pelecehan ke Anggota KPPS di Dalam Mobil. Gambar : Ilustrasi Canva by Africa images

BaperaNews - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Peristiwa tersebut menimpa WI (19) pada Kamis (15/2) dini hari di Jakarta Selatan.

Kejadian terjadi ketika WI sedang mengantarkan logistik Pemilu 2024 bersama pengawas TPS yang dikenal sebagai IA. Perjalanan pulang dari gudang KPU ke apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, berubah menjadi momen mengerikan bagi WI. Meskipun ketua KPPS juga ada di dalam mobil, namun ia tidak mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.

IH (25), kakak korban, memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada ketua KPPS, yang juga merupakan keluarga dekat dari terduga pelaku. Alhasil, IH memilih untuk mengadu kepada pengurus RT dan pengelola apartemen serta menceritakan insiden tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan dan mendapatkan bantuan hukum.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan di Ruang Kerja

Peristiwa pelecehan ini terjadi beberapa jam setelah WI menyelesaikan tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 69 Apartemen Kalibata City. Ketika mobil sudah dalam perjalanan pulang, IA yang sebelumnya duduk di kursi depan berpindah ke kursi belakang tempat duduk WI. Mulai dari memegang tangan hingga mencoba mencium, IA melakukan tindakan yang membuat WI merasa risih.

Situasi semakin meresahkan saat IA berusaha mencium WI dengan keras, namun korban berhasil mengelak. Aksi tersebut membuat WI merasa takut dan tidak berani melawan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dengan nomor LP/B/539/II/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2).

Baca Juga: Biduan Alami Pelecehan Seksual Saat Nyanyi di Hajatan, Pelaku Sentuh Bokong Korban