Beberapa Timses Caleg Lakukan Konsultasi Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari

Anggota tim sukses calon legislatif (caleg) turut memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan mental di RSUD Taman Sari, Jakarta Barat. Simak selengkapnya di sini!

Beberapa Timses Caleg Lakukan Konsultasi Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari
Beberapa Timses Caleg Lakukan Konsultasi Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari. Gambar : Facebook/RSUD Taman Sari

BaperaNews - Sebanyak 12 anggota tim sukses (timses) calon legislatif (caleg) telah memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan mental di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Jakarta Barat.

Dr. Ngabila Salama, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Taman Sari, mengonfirmasi bahwa dari kuota 100 pasien, 95 di antaranya telah memanfaatkan layanan tersebut, dengan 12 di antaranya berasal dari anggota timses caleg.

Program konsultasi kesehatan mental ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD Taman Sari, Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol, dan Puskesmas Taman Sari.

Layanan yang disediakan meliputi penyuluhan kesehatan jiwa dan tes gratis untuk mendeteksi gangguan awal kejiwaan, terutama ditujukan kepada petugas KPPS, caleg, tim sukses, partisan pemilu, dan masyarakat umum lainnya seperti ibu rumah tangga, ASN, mahasiswa, dan lain-lain.

Baca Juga: Antisipasi Stress Caleg Pasca Pemilu, RSUD Tangerang Siapkan Dokter Jiwa

Dalam pemeriksaan, digunakan dua unit alat canggih heart rate variability (HRV) yang dapat melakukan pemeriksaan selama tiga menit per orang. Hasil interpretasi langsung disampaikan oleh psikolog klinis dan psikiater RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol.

Pada keluhan ringan dan terkontrol, akan diberikan perawatan hingga sembuh dalam kurun waktu sekitar tiga hingga lima hari, atau lebih cepat. Sementara itu, pada gangguan yang lebih akut dan berat, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi dan memiliki fasilitas lebih lengkap.

Layanan konsultasi kesehatan jiwa ini tersedia dari hari Senin hingga Sabtu, pukul 12.00-21.00 WIB, sesuai dengan jadwal praktik psikiater. Untuk pendaftaran, dapat menghubungi nomor 085892481576. Untuk pasien yang memiliki rujukan BPJS Kesehatan dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), disediakan layanan gratis.

Baca Juga: Dinkes Bekasi Buka Konsultasi Gangguan Jiwa untuk Caleg yang Gagal Pemilu