Pernyataan Lengkap Anies-Cak Imin yang Tak Terima Prabowo Menang dalam Pilpres 2024

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak hasil Pilpres 2024 dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Simak selengkapnya di sini!

Pernyataan Lengkap Anies-Cak Imin yang Tak Terima Prabowo Menang dalam Pilpres 2024
Pernyataan Lengkap Anies-Cak Imin yang Tak Terima Prabowo Menang dalam Pilpres 2024. Gambar: Tangkapan Layar Instagram/@aniesbaswedan

BaperaNews - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak hasil Pilpres 2024 yang menyatakan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Melalui pernyataan resmi, Anies dan Cak Imin menegaskan bahwa mereka akan menggugat hasil tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pernyataannya, Anies Baswedan menekankan pentingnya proses pemilihan yang adil dan transparan. 

"Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi kepercayaan dan inklusifitas dalam hasilnya," ungkapnya. Sementara itu, Cak Imin menyoroti ketidaknormalan dalam proses Pilpres 2024

"Kita semua telah melihat begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar," jelas Cak Imin.

Mereka menegaskan bahwa keputusan untuk menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi didasari oleh misi untuk membawa perubahan, keadilan, dan kemakmuran bagi semua. Dengan puluhan juta suara yang mereka terima, Anies dan Cak Imin merasa berkewajiban untuk memperjuangkan suara rakyat yang mempercayakan mereka.

Anies Baswedan menjelaskan alasan pemilihan jalur konstitusi sebagai langkah untuk menegakkan integritas demokrasi. 

"Dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan, langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyal, semua bukti-bukti, untuk kemudian nanti dibawa ke depan hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi," jelas Anies Baswedan.

Baca Juga: Detail Hasil Pemilu: PDIP Unggul, Golkar Tempati Posisi Kedua, Gerindra di Peringkat Ketiga

Anies dan Cak Imin juga menyoroti tantangan yang mereka hadapi dalam proses hukum ini, mengakui bahwa kemungkinan untuk mendapatkan keadilan terlihat kecil. Namun, mereka tetap berpegang pada jalur konstitusi dengan harapan keadilan akan tercapai.

Selain itu, mereka menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung untuk mendukung tim hukum dalam perjuangan konstitusional ini. Mereka mengajak untuk menjaga etika demokrasi, kedamaian, dan persatuan dalam menghadapi proses ini.

Di sisi lain, meskipun menghadapi keraguan terhadap lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, Anies dan Cak Imin tetap memilih jalur hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi. Mereka berharap bahwa Mahkamah Konstitusi akan bertindak secara adil dan imparsial dalam menangani gugatan ini.

Dengan demikian, langkah ini bukan sekadar penolakan terhadap hasil Pilpres 2024, tetapi juga sebuah upaya untuk menjaga integritas demokrasi dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem pemilihan.

Sebagai langkah awal, tim hukum timnas AMIN akan menyampaikan berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi. Mereka berharap agar pengalaman ini tidak menular ke pemilihan berikutnya dan menjadi preseden buruk bagi masa depan bangsa.

Dengan demikian, gugatan ini tidak hanya tentang kemenangan atau kekalahan, tetapi juga tentang prinsip-prinsip demokrasi yang harus dijaga demi kepentingan bersama. Anies Baswedan dan Cak Imin berkomitmen untuk terus memperjuangkan suara rakyat dan menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Surya Paloh Menerima Hasil Pilpres 2024: Selamat kepada Prabowo-Gibran, Dukung Timnas AMIN Gugat Hasil ke MK