Fakta Temuan Densus 88 di Rumah Karyawan BUMN KAI Teroris
Karyawan aktif BUMN KAI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena terkait dengan terorisme.
BaperaNews - Heboh temuan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tentang seorang teroris di Bekasi berinisial DE. DE adalah karyawan BUMN KAI (Kereta Api Indonesia) yang masih berstatus aktif sebagai pekerja.
DE ditangkap di kediamannya di Perum Pesona Anggrek Harapan Bekasi Utara pada hari Senin (14/8). Pada penangkapan tersebut, tim Densus 88 turut mengamankan senjata api dan bendera ISIS milik DE.
Tim Densus 88 memakai seragam dan atribut keamanan lengkap ketika melakukan penggeledahan di rumah DE teroris di Bekasi. Sejumlah aparat juga berjaga di depan pagar rumah.
Ketika polisi membuka pagar, nampak ada senjata api rakitan dan amunisi diamankan di teras rumah. Ada pula bendera ISIS yang diyakini milik karyawan BUMN KAI tersebut.
Barang bukti lain yang ditemukan ialah buku tebal, satu buah laptop, sejumlah ponsel, dan kamera yang dijadikan pelaku menyebar propaganda di media sosial. Polisi melarang warga sekitar mendekat dan memasang garis polisi demi keamanan.
Baca Juga : Capres Ekuador Tewas Ditembak Usai Kampanye Pemilu
Meski demikian, sejumlah warga masih nekat berusaha mendekat dan penasaran, barang-barang bukti yang ditemukan yang diletakkan di teras rumah pelaku juga bisa dilihat warga.
Ketua RT sempat, Ichwanul Muslimin menceritakan penggeledahan rumah DE teroris di Bekasi dimulai sejak siang hari pukul 14.00 WIB. DE sebelumnya ditangkap pada pukul 13.17 WIB.
Jubir Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap DE masih berstatus karyawan BUMN KAI. DE mendukung gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). DE juga terbukti memiliki bendera ISIS dan senjata api serta aktif lakukan propaganda di media sosial.
“DE teroris di Bekasi ini pendukung ISIS yang aktif berbuat propaganda di media sosial dengan memberi motivasi untuk jihad dan menyerukan agar bersatu untuk berjihad di Facebooknya” pungkas Aswin.
DE ikut tergabung di grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R dimana grup tersebut ternyata grup penggalangan dana. DE pernah mengunggah poster di media sosial Facebook berupa poster berbahasa Arab dan Indonesia untuk pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraisy.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Keluarga DE dan orang terdekat DE lainnya akan dimintai keterangan untuk mengetahui sejauh apa hal yang dilakukan DE dan hal lainnya terkait perbuatan terorisme yang diperbuat DE.
Baca Juga : Polri Buat Satgas Anti Money Politics untuk Amankan Pemilu 2024