Telah Diperiksa Atas Kasus Judol, Nikita Mirzani: Aku Kalau Main di Singapura

Nikita Mirzani dan sejumlah artis dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.

Telah Diperiksa Atas Kasus Judol, Nikita Mirzani: Aku Kalau Main di Singapura
Telah Diperiksa Atas Kasus Judol, Nikita Mirzani: Aku Kalau Main di Singapura. Gambar : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

BaperaNews - Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa sejumlah artis tanah air, termasuk Nikita Mirzani, telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi judi online. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani merupakan salah satu yang sudah diperiksa.

Nikita Mirzani, ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, pada Rabu (17/6), menolak memberikan komentar terkait pernyataan Bareskrim Polri. Meskipun begitu, ia mengaku tidak mengetahui apapun yang berkaitan dengan praktik judi online.

"Aku nggak pernah main judi. Kalau main judi di Singapura," ungkap Nikita.

Pernyataan ini menambah sorotan terhadap kasus judi online yang menggemparkan publik sejak tahun 2023 lalu.

Banyak artis yang diduga terlibat dalam mempromosikan situs judi melalui akun media sosial pribadi masing-masing, seperti Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, dan Amanda Manopo. Mereka semua juga telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.

Menurut pengakuan para artis yang bersangkutan, mereka hanya menerima tawaran kerja sama untuk mempromosikan situs game online, tanpa mengetahui bahwa itu terkait dengan praktik judi ilegal. Pembahasan tentang perjudian tidak pernah muncul dalam kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Ada Satu Hal yang Paling Bikin Sakit Hati karena Lolly

Kasus ini semakin mencuat seiring dengan maraknya kasus-kasus serupa di kalangan publik figur. Bareskrim Polri sebagai lembaga penegak hukum terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait promosi judi online yang diduga dilakukan oleh artis-artis tanah air.

Kasus promosi judi online oleh artis-artis tanah air menjadi perhatian serius Bareskrim Polri mengingat dampaknya yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa praktik ilegal semacam ini dapat merayap ke berbagai kalangan, termasuk selebriti yang memiliki pengaruh besar di media sosial.

Meskipun diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus judi online, Nikita Mirzani tidak membenarkan maupun membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan perjudian, jika ada, hanya dilakukan di luar negeri, khususnya di Singapura.

Kasus ini juga menjadi panggilan bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan dampak sosial dari tindakan yang mereka lakukan di ranah digital. Bukan hanya masalah hukum, tetapi juga dampak reputasi dan sosial yang bisa mempengaruhi karier dan citra publik.

Bareskrim Polri terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk kalangan selebriti, untuk mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Sindir Mahalini dan Rizky Febian yang Lakukan Oplas, Nikita Mirzani: Kenapa Sih Harus Alasan Sinus?