Wartawati Dibentak Pejabat Kejari saat Tanya Soal Kasus Korupsi

Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, M. Taufik Akbar, membentak wartawati saat konferensi pers terkait kasus korupsi.

Wartawati Dibentak Pejabat Kejari saat Tanya Soal Kasus Korupsi
Wartawati Dibentak Pejabat Kejari saat Tanya Soal Kasus Korupsi. Gambar: Dok.Lingkarpena

BaperaNews - Seorang wartawati media daring nasional dibentak oleh Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, M. Taufik Akbar, saat menanyakan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang Sukabumi. Insiden ini terjadi dalam konferensi pers di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi pada Selasa (23/7).

Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman, mengutuk keras tindakan tersebut, yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Tindakan Kepala Seksi Pidana Khusus sama sekali tidak dibenarkan apalagi saat itu tengah konferensi pers. Mereka mengundang kami tetapi saat ditanya malah menghardik atau membentak dengan nada keras di depan umum,” kata Apit Haeruman pada Selasa (23/7).

Insiden ini berawal saat Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setyowati, memaparkan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang Sukabumi anggaran 2023.

Setelah pemaparan, Setyowati meminta Kasi Pidsus M. Taufik Akbar untuk merinci perkembangan penyelidikan tersebut. Namun, ketika wartawati menanyakan apakah ada mantan Wali Kota Sukabumi yang diperiksa dalam kasus tersebut, Taufik malah membentak dengan nada tinggi.

"Kenapa wartawan menanyakan hal seperti ini," ungkap Taufik.

Baca Juga: Dewan Pers Desak Kapolri dan Kapolda Usut Rumah Wartawan Kebakaran di Karo

Reaksi Taufik tersebut membuat tersinggung seluruh wartawan yang hadir dalam konferensi pers. Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani, menyatakan bahwa tindakan pejabat Kejari Kota Sukabumi ini bisa merusak sinergi antara Kejari Sukabumi dengan jurnalis.

“Sesuatu hal yang wajar apalagi wartawan menanyakan hal seperti itu apalagi narasumber yang diberikan pertanyaan tersebut merupakan orang yang berkompeten serta telah diminta oleh Kepala Kejari Kota Sukabumi untuk menerangkan perihal penyelidikan kasus korupsi yang tengah ditangani,” ujarnya.

Meskipun sudah ada permintaan maaf dari perwakilan Kejari Kota Sukabumi, namun IJTI tidak bisa menerima ulah Kasi Pidsus tersebut. Hingga saat ini, yang bersangkutan belum meminta maaf secara pribadi atas perbuatannya.

Sementara itu, PWI Kota Sukabumi akan melayangkan surat terbuka kepada Kejari Kota Sukabumi, agar M. Taufik Akbar meminta maaf kepada wartawan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, David Razi, yang mewakili Kejari Kota Sukabumi pasca-kejadian tersebut, meminta maaf atas insiden tidak menyenangkan saat konferensi pers dan meminta kepada wartawan untuk tetap menjaga hubungan baik yang telah lama terjalin.

"Kami meminta maaf atas kejadian ini dan berharap hubungan baik antara Kejari Kota Sukabumi dan jurnalis tetap terjaga," kata David Razi.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, 2 Koper Disita KPK