Dokter Muda Curi Mobil Temannya, Alasannya Cuma Iseng

Mahasiswa kedokteran di Semarang, Maudito Aldo (23), ditangkap polisi karena mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekannya. Simak selengkapnya di sini!

Dokter Muda Curi Mobil Temannya, Alasannya Cuma Iseng
Dokter Muda Curi Mobil Temannya, Alasannya Cuma Iseng. Gambar : Kumparan/Intan Alliva Khansa

BaperaNews - Seorang mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik koas di Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang, Maudito Aldo (23), ditangkap polisi karena mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekannya.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (29/5) pukul 21.00 WIB. Korban, Megi Julianti (23), kaget mendapati mobilnya hilang saat diparkir di rumah sakit. Menurut pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan hanya untuk iseng atau sekadar prank terhadap temannya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah rekan satu tim koas.

"Hubungan pelaku dengan korban adalah pertemanan. Sama-sama mahasiswa koas," ujar Andika dalam jumpa pers di Pos Simpang Lima Satlantas Polrestabes, Senin (3/6).

Andika juga menjelaskan bahwa pencurian ini telah direncanakan oleh pelaku. Maudito bahkan menduplikasi kunci mobil korban yang tersimpan di loker.

"Setelah diduplikat, kunci dikembalikan ke loker lagi," jelas Andika. Tindakan ini menunjukkan bahwa pencurian tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan sejak pagi hari.

Megi Julianti kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Maudito ditangkap di tempat kos-nya di Jalan Senjoyo pada Jumat, (31/5) pukul 00.30 WIB.

"Mobil diamankan terparkir tidak jauh dari kos pelaku," tambah Andika.

Baca Juga: Remaja Dituduh Mencuri Lalu Ditelanjangi di Palu, 2 Orang Pelaku Ditangkap

Dalam keterangannya, Maudito mengaku bahwa tindakannya hanya untuk iseng. Ia menyebut bahwa dirinya pernah mendapat perlakuan serupa dari orang lain sehingga ia berniat melakukan hal yang sama sebagai balasan.

"Iya iseng saja, prank saja, saya juga pernah diisengi oleh yang lain. Mau saya kembalikan langsung, tapi sudah ramai polisi," ujar Maudito.

Maudito menjelaskan bahwa ia telah merencanakan pencurian ini sejak Rabu (29/5) pagi. Ia mengaku belajar cara melakukan aksi tersebut dari internet.

"Sudah sejak pagi hari perencanaannya, belajarnya dari internet. Kita masih satu tim koas," kata Maudito.

Kasus dokter muda curi mobil ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang dokter muda yang sedang menempuh pendidikan dan pelatihan medis. Pencurian ini tidak hanya mencoreng citra dirinya sebagai calon dokter, tetapi juga merusak kepercayaan di antara rekan-rekannya.

Meskipun Maudito mengaku tindakannya hanya untuk iseng, perbuatannya tetap merupakan pelanggaran hukum.

Atas perbuatannya, Maudito terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian yang memiliki ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. Ini menunjukkan bahwa hukum tetap berlaku tegas meskipun alasan pelaku terkesan sepele atau hanya untuk bercanda.

Baca Juga: Demi Kado Pacar, WN Inggris di Bali Rela Curi Bra Seharga Rp1,1 Juta