Tertipu Iphone Palsu, Apple Rugi Hampir Rp200 Miliar
Penipuan Apple hingga USD 12,3 juta terkuak setelah penahanan lima warga negara China sebagai terdakwa. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Apple mengalami kerugian besar mencapai USD 12,3 juta atau hampir Rp200 miliar akibat penipuan iPhone dan iPad palsu oleh lima warga negara China.
Kelima terdakwa yang terlibat dalam kasus ini ditahan dan terancam hukuman penjara hingga puluhan tahun. Modus penipuan mereka melibatkan penggantian unit palsu dengan perangkat asli di Apple Store.
Para pelaku membawa iPhone dan iPad palsu ke Apple Store dengan klaim perangkat rusak dan masih dalam garansi. Apple, yang tidak curiga, menukarkan perangkat palsu tersebut dengan unit asli.
Perangkat asli yang didapatkan kemudian dijual kembali ke luar negeri. Tindakan ini menyebabkan kerugian besar bagi Apple.
Skema penipuan ini telah berjalan sejak Desember 2014 hingga Maret 2024. Selama kurun waktu tersebut, setidaknya 16.000 perangkat iPhone dan iPad palsu ditukarkan.
Nomor identifikasi yang digunakan pada perangkat palsu tersebut membuatnya terlihat seperti produk Apple asli yang dijual di Amerika Serikat, lengkap dengan pemilik asli dan garansi AppleCare, sehingga Apple menerima permintaan penukaran tanpa kecurigaan.
Kelima warga negara China yang terlibat adalah Yang Song, Junwei Jiang, Zhengxuan Hu, Yushan Lin, dan Shuyi Xing. Mereka ditahan pada 30 Mei 2024 dan akan diadili atas tuduhan pencurian identitas, konspirasi penggelapan barang palsu, dan konspirasi penipuan.
"Perusahaan tidak boleh menjadi korban dan ditipu karena bersikap responsif terhadap kebutuhan konsumen, dan tuntutan federal ini akan mengirimkan pesan bahwa kami akan mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan mengadili mereka yang melakukan penipuan," ungkap Jaksa Martin Estrada.
Baca Juga: PLN Rencanakan Bikin 2000 Tiang Listrik buat Charger Kendaraan Listrik
Penipuan ini merugikan lebih dari 10 Apple Store di beberapa wilayah California, termasuk area Beverly Hills, Northridge, dan Rancho Cucamonga.
Dalam beberapa kasus, kelompok penipu ini bahkan mendatangi 10 toko Apple yang berbeda dalam sehari untuk menukar iPhone palsu. Ini menunjukkan betapa terorganisirnya kelompok penipu tersebut dalam menjalankan aksinya.
Dokumen dakwaan memperkirakan kerugian yang dialami Apple dari penipuan ini mencapai USD 12,3 juta. Perangkat yang ditukarkan termasuk ribuan iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya.
Kerugian ini tidak hanya berdampak finansial bagi Apple, tetapi juga merusak kepercayaan konsumen terhadap layanan garansi dan pertukaran produk perusahaan.
Jika terbukti bersalah, masing-masing terdakwa menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap tuduhan konspirasi melakukan penipuan dan dua tahun penjara untuk tuduhan pencurian identitas.
Mereka juga bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun untuk tuduhan konspirasi memperdagangkan barang palsu. Hukuman ini mencerminkan betapa seriusnya kejahatan yang mereka lakukan dan dampaknya terhadap perusahaan besar seperti Apple.
Apple, yang dikenal dengan sistem keamanan dan kualitas produknya, harus menghadapi kenyataan bahwa penipuan semacam ini dapat merusak reputasi dan kepercayaan konsumen. Kasus ini juga menunjukkan bahwa meskipun perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi produk mereka, penipu terus mencari cara untuk mengakali sistem.
Baca Juga: YouTube Hadirkan Layanan Game Gratis Bernama 'Playables'