PLN Rencanakan Bikin 2000 Tiang Listrik buat Charger Kendaraan Listrik
PLN mengumumkan rencana untuk mengubah 2.000 tiang listrik menjadi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di seluruh Indonesia. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - PLN (Persero) telah mengumumkan rencananya untuk mengubah 2.000 tiang listrik menjadi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memperluas infrastruktur pengisian kendaraan listrik dengan biaya yang lebih efisien dan tersebar secara merata.
Menurut Darmawan Prasodjo, penggunaan tiang listrik eksisting sebagai SPKLU dipilih karena biayanya yang lebih murah dan ekonomis.
"Karena biayanya lebih murah tentu saja di 2024 ini kami menargetkan menambah 2.000 unit SPKLU tiang," jelas Darmawan.
PLN akan menambahkan fitur pengisian kendaraan listrik pada tiang listrik yang sudah ada, dengan memilih lokasi strategis di tempat umum atau di sekitar apartemen yang memiliki konsentrasi kendaraan listrik yang tinggi.
Hingga saat ini, PLN telah menyediakan 1.380 SPKLU yang tersebar di 956 lokasi di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 966 SPKLU di Pulau Jawa, 165 SPKLU di Pulau Sumatra, 116 SPKLU di Pulau Nali dan Nusa Tenggara, 64 SPKLU di Pulau Sulawesi, 54 SPKLU di Pulau Kalimantan, 8 SPKLU di Maluku, serta 7 SPKLU di Papua.
Baca Juga: Pemerintah RI Siapkan Dana Rp7,3 Triliun Subsidi Motor Listrik
Jenis SPKLU yang disediakan oleh PLN juga bervariasi, mulai dari ultra fast charger hingga standard charger.
Pengumuman ini menjadi langkah strategis PLN dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan menyediakan infrastruktur pengisian yang lebih luas dan terjangkau, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Selain memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi masalah polusi udara. Dengan adanya SPKLU yang lebih banyak, diharapkan akan meningkatkan adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
Meskipun masih dalam tahap perencanaan, PLN telah menargetkan penyelesaian proyek ini pada tahun 2024.
"Pemanfaatan tiang listrik eksisting menjadi SPKLU adalah pilihan yang tepat untuk memperluas jaringan pengisian kendaraan listrik dengan biaya yang efisien," tegas Darmawan.
Dengan peningkatan jumlah SPKLU yang direncanakan oleh PLN, diharapkan akan memberikan kemudahan akses pengisian bagi pemilik kendaraan listrik di seluruh Indonesia.