Bantuan Kuota Untuk Pelajar Sudah Mulai Disalurkan, Ini Jumlah Kuota Yang Diberikan

Bantuan pemerintah untuk kuota belajar dari kemendikbud telah disalurkan kembali

Bantuan Kuota Untuk Pelajar Sudah Mulai Disalurkan, Ini Jumlah Kuota Yang Diberikan
Gambar : kuota-belajar.kemdikbud.go.id

BaperaNews - Pada Sabtu (11/09/2021), sebanyak 24,4 juta pelajar yang nomornya telah diverifikasi dan divalidasi, telah menerima bantuan kuota dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Nadiem Makarim selaku Kemendikbud Ristek menyampaikan bahwa kuota data internet sangat diperlukan guna mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Nadiem mengatakan bahwa pihaknya mendengarkan banyak masukan dari beberapa pihak yang menginginkan program bantuan kuota data internet ini terus dilanjutkan.

Nadiem melanjutkan bahwa hari ini telah mulai disalurkan bantuan kuota data internet secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. 

Dengan adanya program ini, ia berharap dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua.

Kemudian Nadiem juga menyampaikan bahwa 24,4 juta penerima bantuan kuota data internet itu terdiri atas 22,8 juta nomor peserta didik jenjang PAUD sampai perguruan tinggi dan sebanyak 1,6 juta kuota untuk pendidik jenjang PAUD sampai perguruan tinggi.

Adapun detailnya yaitu untuk peserta didik PAUD sebanyak  7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sementara, untuk para guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar hingga menengah mendapatkan sebanyak 12 GB/bulan.

Selain itu, teruntuk mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota data internet 15 GB/bulannya.

Nadiem juga menyampaikan bahwa bantuan kuota data internet ini adalah kuota umum dan dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Akan tetapi, terdapat pengecualian yaitu untuk laman dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek

Nadiem juga mengingatkan kepada kepala sekolah serta pimpinan perguruan tinggi agar dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

Tidak lupa untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal yang telah disediakan

Terakhir, Nadiem menyampaikan bahwa bantuan kuota internet ini akan disalurkan mulai tanggal 11 hingga 15 September, kemudian 11 Oktober sampai 15 oktober, dan 11 November sampai 15 November 2021, serta akan berlaku selama 30 hari sejak bantuan kuota data internet tersebut diterima.