Sekeluarga Aniaya Tetangga Gegara Anjingnya Diusir
Keluarga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya terkait insiden anjing.
BaperaNews - Sekeluarga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya.
Sebab penganiayaan sebenarnya hal yang sepele, dipicu karena sakit hati anjing pelaku diusir korban di malam hari. Sekeluarga penganiaya tetangga ialah ayah PS (58), ibu RN (55), dan anak K (15). Korban yang dianiaya bernama Sappe Silaban (28).
“Sekeluarga yang ditangkap karena berbuat penganiayaan kepada tetangganya ini terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Mereka menganiaya korban bernama Sappe” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Sumut, Iptu Parlando Napitului hari Kamis (24/8).
Sekeluarga nekat aniaya tetangga sendiri bermula pada tanggal 22 Agustus 2023 pukul 01.00 WIB dini hari ketika korban baru mau pulang ke rumahnya. Anjing milik pelaku menggonggong ke arah korban membuat korban merasa terganggu.
Korban kemudian mengambil pelepah sawit untuk mengusir anjing. Pelaku kemudian keluar rumah, korban menjelaskan jika anjing pelaku telah menggonggong dan mengganggunya. Namun pelaku menyebut korban orang gila.
Baca Juga : Tega, Anjing di Kalimantan Dilempar ke Rawa Buaya
“Saat itu ketiga pelaku keluar dari rumah dan melihat korban di depan pintu. Korban berkata, anjingmu menggonggong ke aku sehingga aku mengusir anjingmu. Pelaku menjawab, betul karena kau orang gila” imbuhnya.
Korban yang tidak terima menggertak akan memukul PS. RN langsung emosi dan masuk ke rumah mengambil gagang sapu dan memukuli kepala korban dengan sapu. Korban membalas dengan kayu pelepah yang ia bawa. PS balas memukul korban dengan tongkat alat bantu jalan miliknya.
Penganiayaan makin berlanjut, kedua pihak sama-sama emosi. Pelaku anak K tiba-tiba datang dengan parang dan membacok kepala korban dengan parang sebanyak 2 kali hingga kepala korban luka robek serta perdarahan parah.
Warga yang melihat korban tergeletak menolong korban, membawa korban ke klinik terdekat dan melapor ke polisi.
Di hari yang sama, pukul 07.00 WIB para pelaku aniaya tetangga ditangkap di rumahnya mengingat penganiayaan karena masalah sepele mengusir anjing ini telah berujung tindak kriminal yang membahayakan nyawa seseorang. Ketiganya dibawa ke Polsek Bilah Hilir Sumut.
“Dari hasil penyelidikan, cek TKP, dan pemeriksaan saksi pelaku ditangkap jam 07.00 WIB di rumahnya. Kasus masih dalam penyelidikan” pungkas Parlando.
Baca Juga : Pengunjung Ancol Dianiaya Sekuriti Hingga Tewas, Diduga Copet