Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Komorbid dan Gejala Berat

Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa terdapat dua pasien positif Omicron yang meninggal dunia, pasien tersebut memiliki gejala berat dan komorbid.

Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Komorbid dan Gejala Berat
Petugas ambulans memberikan data pasien Covid-19 kepada petugas jaga di Wisma Atlet, Jakarta. Gambar : CNBC Indonesia/Dok. Tri Susilo

BaperaNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya kasus kematian pertama Covid-19 Omicron di Indonesia. Korban meninggal tersebut merupakan dua warga dari kelompok lanjut usia (Lansia).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa kedua korban meninggal akibat virus omicron tersebut memiliki gejala yang cukup berat dan salah satu dari mereka memiliki komorbid.

Diketahui salah satu korban meninggal tersebut belum di vaksin.

“Gejalanya berat. Yang Usia 64 tahun belum di vaksin,” ujar Siti Nadia Tarmizi.

Ia juga menjelaskan bahwa satu korban lainnya sudah melakukan vaksin namun memiliki komorbid yang tidak terkendali.

Baca Juga : Aturan Baru! Pasien Covid-19 Varian Omicron Boleh Isolasi Mandiri di Rumah

“Satunya (Korban) 54 tahun sudah divaksin. Satu yang sudah divaksin punya beberapa komorbid yang tidak terkendali,” sambung Siti Nadia Tarmizi.

Siti Nadia Tarmizi belum menjelaskan secara rinci terkait kedua pasien yang meninggal akibat varian omicron tersebut. Ia hanya dapat menrincikan bahwa pasien tersebut berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki dan usia 54 tahun merupakan seorang perempuan.

Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa mayoritas dalam kasus omicron di Indonesia sejauh ini merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Di sisi lain, temuan kasus transmisi lokal juga mulai mengalami peningkatan. Yang berarti omicron sudah cukup menyebar di komunitas.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), meninggal di RSPI Sulianti Saroso," jelasnya.

Siti Nadia Tarmizi juga mencatat per 21 Januari kasus varian Omnicron di Indonesia sudah mencapai 1.161 kasus. Dari ribuan kasus yang terjadi, 831 merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kemudian 282 kasus transmisi lokal dan 48 lainnya masih diteliti sumber penularannya.

Baca Juga : Dinkes Catat 4 Kasus Omicron di Semarang dari Luar Negeri

Siti Nadia Tarmizi pun menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat segera mengakses vaksinasi covid-19 dua dosis hingga dosis ketiga atau booster guna memberikan proteksi tambahan untuk warga dari penularan varian omicron maupun varian Covid-19 lainnya yang bermutasi.

Siti Nadia Tarmizi juga mengingatkan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal.