Polda Metro Jaya Akan Rutin Tes Urin Ke Mahasiswa, Cegah Peredaran Narkoba
Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan tes urin secara rutin kepada mahasiswa mulai 8 November 2022, hal tersebut suatu upaya untuk mencegah peredaran narkoba.
BaperaNews - Mulai 8 November 2022, Polda Metro Jaya akan lakukan tes urin rutin kepada mahasiswa. Kepolisian Daerah akan bekerjasama dengan pihak kampus untuk menjalankannya, upaya ini dilakukan untuk mencegah dan deteksi dini peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Anak muda termasuk kalangan yang rentan terpengaruh oeh narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut kampus ialah salah satu tempat barikade untuk menjaga moral anak bangsa. “Nanti kita akan join dengan sejumlah universitas untuk tes urin bersama” jelasnya pada Rabu (19/10).
Namun, Mukti belum menjelaskan kampus mana saja yang akan diajak kerjasama mulai November mendatang, pastinya, dimulai dari wilayah Jakarta. Waktu untuk tesnya sebulan sekali.
“Nanti kita bicarakan, sudah masuk ke program kita ya tes urin ini, insyaallah mulai bulan depan” imbuhnya.
Mukti menghimbau, jika ada orang terdekat yang ketahuan pakai narkoba, segera laporkan ke kantor polisi, agar segera direhabilitasi oleh aparat dan tidak dipenjara.
Baca Juga : Syarat, Jenis Tes Dan Aturan SBMPTN 2023 Terbaru
“Pengguna harus direhab, jadi kalau ada teman yang sudah kelihatan melenceng, miring, segera lapor polisi, jangan takut, ini dilindungi Undang-Undang, ini demi kita semua agar pengguna narkoba tidak terus meningkat jumlahnya” terangnya.
Mukti Juharsa juga menghimbau agar hubungan anak dan orang tua lebih erat, tingkatkan intensitas perhatian agar bisa diketahui secara dini jika ada hal-hal yang aneh dan di luar kebiasaan. Perlu juga kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan secara menyeluruh untuk menyadari dan mencegah peredaran narkoba.
Diharapkan program ini bisa menekan penggunaan narkoba di kalangan anak muda. Dari data BNN (Badan Narkotika Nasional), pengguna narkoba pada tahun 2019 – 2021 naik 1,85 – 1,95%. Data resiko pengguna wanita juga meningkat, tahun 2019 sebanyak 0,20% tahun 2021 naik jadi 1,21%.
“Hal inilah yang kami khawatirkan, bahwa pengguna itu meningkat” tutupnya.
Untuk prosedurnya sendiri belum dijelaskan lebih lanjut, apakah tes urin tersebut akan dilakukan di kantor polisi atau di universitas yang ditunjuk.
Dengan adanya tes rutin ini, diharapkan mahasiswa lebih mawas diri dan lebih sadar untuk tidak bersentuhan dengan narkoba. Juga untuk deteksi lebih awal, jika ada pemakai bisa segera mendapat penanganan berupa rehabilitasi serta mencari siapa pengedarnya. Dengan demikian kasus pemakaian narkoba bisa lebih ditekan.
Baca Juga : Mahasiswa UGM Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 11 Hotel Di Yogyakarta, Diduga Depresi