Dishub yang Diduga Palak Martabak Laporkan Penyebar Video yang Buat Dirinya Viral
Anggota Dishub Medan yang videonya sempat viral diduga meminta martabak kepada pedagang melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melaporkan penyebar video yang menuduhnya meminta martabak gratis kepada pedagang. Video viral di media sosial menarasikan seorang petugas Dishub meminta lima loyang martabak, dengan ancaman mengeluarkan surat larangan jualan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
RA, seorang juru parkir di Jalan Gajah Mada, Medan, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, petugas Dishub awalnya meminta martabak dipesankan, tetapi kemudian mengaku tidak punya uang dan meminta martabak digratiskan.
“Aku juga posisinya yang di situ disuruh sama Dishub minta martabak,” ungkap RA saat ditemui di lokasi pada Rabu (15/5).
RA menjelaskan, setelah permintaan martabak gratis tidak dipenuhi, petugas Dishub kembali bertugas dan menempelkan surat larangan berjualan di mobil penjual martabak tersebut. Video yang beredar tidak menunjukkan petugas Dishub meminta martabak, namun perekam video menyampaikan narasi bahwa permintaan martabak terjadi.
Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, membantah tuduhan Dishub palak martabak tersebut dan menyatakan tidak yakin anggotanya melakukan tindakan tersebut.
“Saya sih enggak yakin. Memang anggota saya itu (dalam video), tetapi coba saya akan klarifikasi. Tapi saya betul, enggak yakin saya,” kata Iswar saat dikonfirmasi pada Selasa (14/5).
Iswar menegaskan bahwa petugas Dishub sedang menjalankan tugas untuk melarang berdagang atau parkir di lokasi itu.
“Kan saya lihat cuma direkam-rekam enggak mungkinlah mereka ramai-ramai minta martabak,” tambahnya.
Baca Juga: Video Viral, Anggota Dishub di Medan Diduga Palak 5 Loyang Martabak
Ia juga menegaskan bahwa penyebar video seharusnya bisa membuktikan tuduhan tersebut dengan video lengkap yang menunjukkan petugas Dishub meminta martabak.
Pihak Dishub Medan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaporkan penyebar video ke Polrestabes Medan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1386/V/2024/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Petugas Dishub, Julianto Chandra, yang namanya tercemar dalam video tersebut, melaporkan kasus ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Tadi malam personel bikin pengaduan ke Polrestabes Medan. Justru kami keberatan dengan video itu. Penghinaan gitu. Pribadi yang bersangkutan (melapor ke polisi),” jelas Iswar Lubis pada Rabu (15/5).
Iswar mengklarifikasi bahwa anggota Dishub di Medan tersebut tidak meminta martabak.
“Terbukti tidak meminta martabak. Jelas enggak ada,” tegasnya.
Menurutnya, petugas sedang bertugas karena mobil penjual martabak parkir di atas trotoar. Ia juga mengungkapkan bahwa kemungkinan penyebar video ingin memviralkan kejadian tersebut agar petugas Dishub meninggalkan lokasi.
Dishub di Medan harus memastikan bahwa anggotanya tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga kepercayaan masyarakat. Sementara itu, penyebar video yang membuat tuduhan tanpa bukti kuat harus bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan.
Baca Juga: Mobil Digembok Dishub Gegara Parkir Sembarangan, Wanita di Makassar Mengamuk