Guna Kurangi Polusi, Insentif Motor Listrik Naik Rp10 Juta

Pemerintah Indonesia berusaha mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik dengan kenaikan insentif motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.

Guna Kurangi Polusi, Insentif Motor Listrik Naik Rp10 Juta
Guna Kurangi Polusi, Insentif Motor Listrik Naik Rp10 Juta. Gambar : Kompas/Dok. Gilang

BaperaNews - Pemerintah berusaha mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik dengan memberikan insentif motor listrik agar masyarakat tertarik dan terbantu ketika hendak membeli.

Sebelumnya insentif motor listrik ialah Rp 7 juta per orang per motor. Kini insentif motor listrik dinaikkan menjadi Rp 10 juta agar masyarakat semakin banyak yang tertarik untuk membeli.

Pemerintah sebenarnya telah melonggarkan sejumlah aturan terkait penerima insentif kendaraan listrik. Sebelumnya penerima hanya boleh seseorang yang memiliki KUR, penerima bantuan, dan UMKM. Kini, semua orang, kaya maupun miskin bisa mengajukannya.

Tidak ada syarat apapun selain memiliki KTP dan 1 orang 1 motor. Namun pada kenyataannya, peminat insentif kendaraan listrik masih sepi. Harga kendaraan listrik dinilai masih mahal jika dibandingkan kendaraan BBM atau fosil meski telah disubsidi.

Wacana menaikkan insentif kendaraan listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melaksanakan rapat koordinasi mencari solusi pencemaran udara bersama Menkomarves Luhut Binsar. 

Baca Juga : Syarat untuk Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Dihapus

Sumber polusi menunjukkan PM 2.5 konsentrasi partikel polutan tertinggi sebanyak 75% berasal dari kendaraan bermotor dan 25% berasal dari PLTU (pembangkit listrik tenaga uap).

“Kemudian penguatan kendaraan listrik ada wacana menaikkan insentif atau subsidi dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Untuk motor listrik konversi akan dipermudah urusannya. Dari evaluasi, diketahui PM 2.5 zat paling berbahaya 75%nya dari kendaraan motor dan 255nya dari PLTU, itu dari kajian yang ada” kata Ridwan hari Jumat (18/8).

Oleh sebab itu, solusi mengatasi polusi udara Jakarta dan kota besar lainnya perlu berdasarkan sumbernya. Ridwan juga meminta agar masyarakat tidak langsung percaya pada hasil pengukuran polusi udara Jakarta dan sekitarnya yang banyak beredar di publik.

“Apa dampaknya, harus secara ilmiah. Ukuran yang sering dikutip tidak semua terakreditasi, cuma bikin heboh karena seakan-akan ilmiah padahal untuk alat ukuranya harus disetuji LHK dulu. Saya mohon jangan dikit-dikit nguutip grafis dari tempat yang mungkin belum tentu benar karena teknik mengukurnya sensitif” pungkas Ridwan.

Pemerintah, terang Ridwan juga akan mengevaluasi jumlah kendaraan yang melintas di Jabodetabek dan melaksanakan sistem kerja WFH (work from home) hingga menambah jumlah insentif kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi polusi udara Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga : Astra Jawab Isu Kualitas Rangka Motor Honda Menurun