Usai 5 Obat Sirup Ditemukan Etilen Glikol, Website BPOM Tak Bisa Diakses
Website BPOM RI tidak bisa di akses usai diumumkan 5 obat sirup terkontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas aman.
BaperaNews - Usai diumumkan 5 obat sirup terkontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas aman, website BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) tidak bisa diakses. Netizen pun menyerbu media sosial BPOM.
BPOM sebelumnya mengumumkan 5 produk obat tidak aman tersebut di https://www.pom.go.id. Namun, kini website tersebut tidak bisa diakses. Pada Kamis (20/10), nampak tulisan “503 Service Unavailable. No Server is Available to Handle This Request”.
Hal itu bisa terjadi karena banyaknya kunjungan ke website atau sebab lainnya. Kepala BPOM RI Penny Lukito juga belum menjelaskan sebab erornya website BPOM. Netizen pun akhirnya membanjiri komentar di akun Instagram dan Twitter BPOM.
Netizen Indonesia kaget dengan temuan ini namun juga memuji gerak cepat BPOM, sebagian besar bertanya apa yang harus dilakukan jika anak sudah terlanjur minum obat sirup tersebut, dan bertanya bagaimana bisa obat-obat tersebut bisa lolos BPOM dan beredar dengan bebas di masyarakat.
Baca Juga : Simak Aturan Pemberian Obat Paracetamol Untuk Anak
“Kaget, karna Agustus kemarin anak saya konsumsi salah satu obat itu, semoga gpp ya” ujar @pra**.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa lolos dan sudah jatuh korban, fungsi laboratoriumnya buat apa” tanya @budi**.
“Terima kasih sudah gercep” tulis @muthia**.
Berikut 5 Daftar Obat yang Memiliki Kandungan EG dan DEG Melebihi Batas:
- Termorex sirup – obat demam. Produksi PT Kominex botol plastik 60 ml.
- Florin DMP sirup – obat batuk flu. Produksi PT Yarindo Farmatama kemasan botol plastik 60 ml.
- Unibebi sough sirup – obat batuk flu. Produksi Universal Pharmaceutical Industries botol plastik 60 ml.
- Uniebi demam sirup – obat demam - produksi Universal Pharmaceutical Industries botol plastik 60 ml.
- Uniebi demam drops – obat demam - produksi Universal Pharmaceutical Industries botol plastik 15 ml.
Sebagai informasi Kemenkes menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi memberi obat sirup untuk obat anak menyusul adanya temuan kasus gagal ginjal akut misterius. Apotek juga dilarang memberi obat sirup untuk anak. Hal ini berlaku untuk semua jenis obat sirup, tidak hanya sirup paracetamol saja sampai hasil penyelidikan selesai dilakukan.
Anak yang sakit masih boleh diberi obat dalam bentuk tablet (dihaluskan untuk anak-anak) atau bentuk supositoria (lewat anus).
Baca Juga : BPOM Temukan 41 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia, Simak Daftarnya!