Belum Tuntas, Hotman Paris Sampai Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Vina
Hotman Paris buka suara atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan memohon Kapolda Jabar untuk mengusut tuntas kasus ini. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) bersama kekasihnya, Muhammad Risky Rusdiana (Eky), delapan tahun lalu kembali mendapat sorotan publik. Viralnya film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang tengah tayang di bioskop Tanah Air menjadi pemicu banyaknya perhatian terhadap kasus tersebut.
Vina dan Eky menjadi korban aksi keji komplotan geng motor pada Agustus 2016. Meski delapan tahun telah berlalu, kasus tersebut masih terbuka dan pelaku belum semuanya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Pengacara terkenal, Hotman Paris, turut memberikan perhatian pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini. Dalam unggahan video di Instagram, Hotman Paris menyebut bahwa dari 11 pelaku, hanya 8 yang telah divonis, sedangkan 3 lainnya masih buron atau DPO.
"Dari 11 pelaku 8 telah divonis, 3 orang menghilang atau masih DPO. Katanya yang menghilang salah satunya otak pembunuhan yang cintanya ditolak oleh almarhum," kata Hotman Paris.
Hotman Paris memohon kepada Polda Jawa Barat agar memberikan perhatian khusus pada kasus ini yang telah menjadi perhatian banyak orang. Ia menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan bantuan hukum guna memastikan keadilan tercapai.
"Jutaan rakyat Indonesia memohon dan meminta dari tim Hotman untuk membantu terbukanya kasus ini. Mohon bapak Kapolda Jabar memulai penyelidikan lagi," kata Hotman Paris.
Baca Juga: 3 Pria Jadi DPO Pembunuhan Vina, Begini Ciri-cirinya!
Menurut Hotman Paris, langkah awal untuk mengusut tuntas kasus ini adalah dengan mencari foto-foto dari keluarga pelaku serta meminta keterangan dari 8 pelaku yang telah ditahan. Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat terungkap lebih lanjut.
"Dari keluarga ketiga pelaku pasti ada foto-fotonya, pasti ada jejak digitalnya. Kemudian dari 8 orang yang ditahan, pasti mereka tahu secara detail tentang si pelaku ini,” tegas Hotman Paris.
Pihak kepolisian pun akhirnya mengumumkan bahwa 3 pelaku pembunuhan Vina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Ciri-ciri ketiga pelaku juga telah diungkap oleh pihak kepolisian.
Kembali viralnya kasus kematian Vina di media sosial pada tahun 2024 ini, terutama setelah tayangnya film 'Vina: Sebelum 7 Hari', mengungkap fakta-fakta baru atas tragedi yang telah terjadi delapan tahun silam.
Baca Juga: Anak yang Bunuh Ibu Kandung Mengalami Depresi Usai Ayahnya Dibunuh Gegara Dituduh Dukun Santet