Luhut Mengkaji Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Jika Covid-19 Naik Lagi

Menko Marves, Luhut akan jadikan aturan wajib vaksin booster sebagai syarat perjalanan, jika kasus Covid 19 di Indonesia terus naik.

Luhut Mengkaji Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Jika Covid-19 Naik Lagi
Menko Marves Luhut jadikan vaksin Booster syarat perjalanan jika angka Covid 19 naik lagi. Gambar : Humas Ekonomi/Tebe

BaperaNews - Menko Marves (Kemaritiman dan Investasi) Luhut Binsar Panjaitan mengkaji aturan wajib vaksin booster sebagai syarat perjalanan, jika kasus Covid-19 di Indonesia terus naik.

Diketahui saat ini terjadi kenaikan kasus Covid-19 secara nasional setelah munculnya varian baru omicron BA.4 dan BA.5.

“Kalau angka ini masih naik terus dan belum terhenti, kita mungkin akan buat syarat perjalanan harus sudah vaksin booster, ini demi kita semua” ujar Luhut di acara LAGAWIFEST 2022 di Lampung (23/6).

Luhut melanjutkan, meski rasio BOR (tempat tidur perawatan pasien di RS) masih terhitung rendah, begitu pula dengan jumlah angka kematian dan kapasitas rumah sakit, Luhut tetap meminta seluruh masyarakat untuk waspada. Sebab saat ini di seluruh dunia, angka kasus Covid-19 juga kembali naik.

“Karena di Amerika juga naik, hampir seluruh dunia sedang naik, Singapura yang dekat dengan kita naik sangat tinggi, Malaysia juga naik sangat tinggi, jadi saya mohon kita harus disiplin” imbuh Luhut.

Luhut Binsar Panjaitan juga menyarankan masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 ketiga atau vaksin booster untuk segera mendaftar dan mendapat vaksin tersebut. “Presiden memerintahkan kita untuk tetap hati-hati, jadi yang belum booster saya sarankan booster, booster ini sudah dibuktikan dia banyak membantu untuk mengurangi tekanan dari varian BA.4 dan BA.5 tadi” jelasnya.

Baca Juga : AS Jadi Yang Pertama Suntik Vaksin Covid 19 Kepada Balita

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menginformasikan jumlah kasus Covid-19 varian omicron BA.4 dan BA.5 naik dari 20 menjadi 57, rinciannya ialah 47 kasus BA.5 dan 10 kasus BA.4, data ini per 14 Juni 2022. “Total kasus BA.4 dan BA.5 yang sudah diidentifikasi ada 57 kasus” imbuh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein.

Maxi Rein mengatakan kedua subvarian omicron tersebut asalnya dari dalam dan luar negeri, dari 47 kasus BA.5 yang terdata, enam pasien merupakan WNA dan sisanya WNI. Sebab itu, kedua jenis subvarian tersebut tidak bisa diremehkan, cara terbaik untuk mencegah dan menekan penularan ialah dengan meningkatkan kekebalan diri sendiri melalui vaksin Covid-19 disertai dengan pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat.

Vaksin booster bisa didapatkan secara gratis di semua pusat layanan kesehatan pemerintah seperti Puskesmas dan Rumah Sakit milik pemerintah, jadi tidak ada salahnya untuk melindungi diri kita sendiri dan keluarga serta orang terdekat dengan menjalankan vaksin Covid-19 secara lengkap.