Siswi SMP di Serang Diperkosa Secara Bergantian oleh 3 Teman Laki-laki Usai Dicekoki Miras
Siswi SMP berusia 14 tahun di Serang dicekoki miras lalu diperkosa oleh tiga teman prianya secara bergantian. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang siswi berusia 14 tahun di Kabupaten Serang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga teman prianya setelah mereka mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Dari tiga pelaku, dua di antaranya telah berhasil ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.
Peristiwa siswi diperkosa ini terjadi setelah korban diajak jalan-jalan oleh teman wanitanya. Saat berada di Desa Tembiluk, korban dan temannya bertemu dengan tiga pelaku yang sudah dikenal korban. Para pelaku kemudian mengajak korban dan temannya ke rumah salah seorang pelaku, di mana mereka kemudian mengonsumsi minuman keras.
"Ketika berada di Desa Tembiluk, korban dan temannya bertemu dengan tiga pelaku yang sudah dikenalnya," kata Condro, pada Selasa (7/5).
"Pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut juga minum miras. Korban tak kuasa menolak dan ikut minum miras hingga mabuk," tambahnya.
Setelah memaksa korban untuk ikut minum minuman keras hingga mabuk, para pelaku kemudian secara bergantian memerkosa korban. Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan insiden yang menimpanya kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Mapolres Serang.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi Diperkosa 10 Pria di Rumah Kosong, 4 Pelaku Ditangkap
"Setelah mendengar pengakuan dari anak gadisnya, pihak keluarga tidak menerima dan selanjutnya melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang," jelas Condro Sasongko.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Serang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku di rumah masing-masing. Satu pelaku yang masih buron akan terus diburu oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan saksi dan visum, serta barang bukti lainnya, tim Unit PPA menindaklanjuti kasus tersebut dengan tegas.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menekankan pentingnya melaporkan indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak diam jika mengetahui adanya kasus serupa. Beberapa lembaga perlindungan anak dan perempuan seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan, dan LBH APIK siap memberikan bantuan dan pendampingan.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi Diperkosa dan Dirampok Pemuda di Makassar, Pelaku Ditembak