Hore! Pemerintah Beri Sinyal UMP Naik 2024
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2024 akan mengalami kenaikan.
BaperaNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mengalami kenaikan pada tahun 2024.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi,mengungkapkan keyakinannya terkait kenaikan ini, namun juga berharap bahwa keputusan tersebut tak akan di protes oleh pengusaha.
Anwar Sanusi menyatakan keyakinannya dalam sebuah pertemuan di Gedung Vokasi Kemnaker di Jakarta, pada hari Minggu (15/10).
Dia menegaskan bahwa UMP tahun depan kemungkinan akan mengalami peningkatan, meskipun besaran kenaikan belum dapat diungkapkan. Pembahasan terkait besaran kenaikan sedang dalam proses, dan pihak Kemnaker masih dalam tahap perhitungan.
Belum ada rincian pasti mengenai berapa persen kenaikan yang akan diterapkan. Pernyataan ini berpotensi menjawab harapan dari buruh yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 15%.
Namun, Anwar Sanusi menekankan bahwa dalam menentukan besaran kenaikan ini, pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai faktor termasuk tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga : Gaji Pekerja Indonesia Harus Capai Rp 10 Juta Per Bulan Agar Jadi Negara Maju
Selain itu, ada pula aspek-aspek lain yang akan dipertimbangkan dalam proses pembahasan ini. Pemerintah akan mendengarkan masukan dari pengusaha mengenai tuntutan kenaikan upah minimum provinsi.
Pembahasan ini akan dilakukan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), yang memiliki peran penting dalam menentukan UMP naik tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerhatikan aspirasi dan masukan dari semua pihak, termasuk buruh dan pengusaha. Hasil dari pembahasan Depenas akan menjadi rekomendasi bagi Ida Fauziyah, yang kemudian akan mengumumkan keputusan terkait UMP 2024.
Saat ini, pemerintah berencana untuk mengumumkan UMP tahun 2024 pada akhir November 2023. Dalam proses penentuan besaran kenaikan, data dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan utama, dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga akan memberikan data penting.
Baca Juga : 4 Lowongan Kerja WFH Terbaru Hari Ini, Gaji di Atas UMR!