PPATK Ungkap Isi Rekening Panji Gumilang, Triliunan Rupiah!
PPATK mengungkap isi rekening dari Panji Gumilang yang berjumlah Triliunan Rupiah. Simak selengkapnya!
BaperaNews - PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah memeriksa rekening pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Hasil pemeriksaan isi rekening Panji Gumilang diketahui Panji memiliki ratusan rekening dengan jumlah uang fantastis mencapai Triliunan. Ratusan rekening milik Panji tersebut telah diblokir untuk kepentingan penyelidikan.
“Iya sudah diblokir. Jumlahnya triliunan rupiah” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana hari Sabtu (8/7).
Bareskrim Polri akan mendalami riwayat transaksi isi rekening Panji Gumilang tersebut yang mencurigakan karena jumlahnya yang fantastis. Bareskrim telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus transaksi mencurigakan Panji Gumilang ini.
Baca Juga : Imbas Kasus Gratifikasi, Andhi Pramono Dipecat Jadi PNS Kemenkeu
“Itu jadi bagian tugas dari Bareskrim, sudah ada tim yang dibentuk untuk menyelidiki kasus transaksi mencurigakan Panji Gumilang” sambung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Tim yang dibentuk nantinya bertugas sesuai kewenangan masing-masing. Ada pula yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan pihak lain.
“Semua ada tugas masing-masing. Siapa yang harus koordinasi dengan PPATK misalnya. Kemudian siapa yang mencari saksi ahli, siapa yang lengkapi kebutuhan untuk penyelidikan lainnya, supaya kasus transaksi mencurigakan Panji Gumilang ini menjadi terang” pungkas Sandi.
Panji Gumilang Punya 289 Rekening
Panji ternyata memiliki rekening sampai 256 yang diberi nama berbeda. Ada 6 nama di semua rekening tersebut. Sumber uang fantastis di rekening Panji kabarnya didapat dari hasil menipu, dana sumbangan Ponpes, dan ada juga yang terkait Negara Islam Indonesia (NII). Isi rekening Panji Gumilang tersebut ada yang dipakai Panji untuk kebutuhan pribadi.
Identitas rekening Panji diantaranya atas nama Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang. Panji juga menguasai 33 rekening atas nama institusi Ponpes. Maka total rekening yang dimiliki Panji ada 289, 256 atas nama pribadi dan 33 atas nama institusi.
PPATK masih menganalisis riwayat transaksi dan dari mana uang tersebut didapatkan.
“Masih dianalisis, ini dari pencucian uang atau tidak, Nanti secepatnya. Ada dokumen yayasan yang dulu nama yayasannya NII tapi sudah berubah nama jadi Al Zaytun dan seterusnya. Kami akan terus blokir NII itu karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan, dulu idenya muncul dari 9 NII. Sekurangnya kita lihat seperti lembaga pendidikan biasa tapi di balik itu semua diselidiki karena dulu latar belakangnya itu NII” sambung Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga : Awas Tilang! Operasi Patuh Jaya Kembali Digelar