Penolakan Ahmad Basarah Usai Fahri Hamzah Usulkan MPR Untuk Dibubarkan

Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR tidak setuju terhadap pernyataan Fahri Hamzah yang mengusulkan agar MPR dibubarkan. Simak berita lengkapnya!

Penolakan Ahmad Basarah  Usai  Fahri Hamzah Usulkan MPR Untuk Dibubarkan
Ahmad Basarah Wakil Ketua MPR RI. Gambar: Suara.com/Dian Rosmala

BaperaNews - Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR tidak setuju pada pernyataan politikus Partai Gelora (Fahri Hamzah) yang sebelumnya memberi usul agar MPR dibubarkan. Menurut Basarah, Partai Gelora seharusnya memberi usul sesuatu yang bisa membuat MPR lebih kuat sebagai lembaga negara, bukannya malah usul untuk MPR dibubarkan.

“Harusnya itu ya bagaimana cara supaya MPR ini bisa lebih kukuh sebagai lembaga yang dulu dibentuk oleh para pahlawan pendiri bangsa, saya heran MPR dianggap oleh Fahri Hamzah tidak memiliki kegiatan dan kesibukan sedangkan kami punya banyak tugas dan wewenang yang jelas” kata Basarah dalam keterangannya secara daring Rabu 19 Januari 2022.

Kata Basarah, pertama, MPR bertugas melantik presiden dan wakil presiden dari hasil pemilu, juag punya wewenang menghentikan presiden dan wakil presiden dari keputusan Mahkamah Konstitusi. MPR juga menjalankan empat pilar tugas kebangsaan kepada masyarakat.

Menurut Basarah, menghapus MPR sama halnya dengan menghapus system tata negara yang berlaku di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. “Kalau itu yang terjadi, saa hanya menghapus ketatanegaraan kita” kata dia.

Baca Juga: Tanggapan Gibran Rakabuming Terkait Kasus Suntikan Dana Rp 71 Miliar ke Bisnis Es Doger

Sebelumnya Fahri Hamzah sempat mengusulkan agar MPR dibubarkan dan sudah menyampaikannya pada Ketua MPR Bambang Soesatyo, “Pernah saya sampaikan sama mas Bambang bahkan sebelum saya bilang ini ke publik, saya bilang, mas, sepertinya ketua MPR yang terakhir adalah mas Bambang. MPR itu mereka tidak ada kegiatan tidak ada kesibukan, hanya mas Bambang yang punya kesibukan, itu pun hanya mengurus motor, bukan sibuk sebagai ketua MPR” katanya sambil tertawa secara daring Selasa 19 Januari 2022 lalu.

Lantaran dianggap tidak punya kesibukan itulah, Fahri Hamzah kemudian usul agar MPR dibubarkan dan hal ini perlu dipikir serius dan dipertimbangkan bersama. Fahri juga menghubungkan pernyataan Presiden Jokowi yang sempat mengatakan akan merekonsiliasi nasional ketika Fahri menjadi wakil ketua DPR dulu, “nah kalau mengarah kesana, artinya kita juga memikirkan masa depan MPR” lanjut Fahri.

Pada Jumat 14 Januari 2022, Fahri Hamzah juga menggelar keterangan pers yang menyatakan MPR sebaiknya menjadi lembaga non permanen karena kerjanya Cuma pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga mereka hampir tidak punya kesibukan, jadi sangat tidak layak jika MPR menikmati fasilitas negara.

“Jadi buat apa mereka dapat rumah, mobil, semuanya, untuk apa? kerjaan aja ga ada, soal sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang sering diucap itu, itu bukan tugas MPR, itu tugasnya eksekutif” jelasnya.

Baca Juga: Novel Baswedan CS Mulai Kerja, Koordinasi Cegah Adanya Korupsi di Kementerian