Ketua DPRD DKI Yakin Turunnya Ekonomi Jakarta Imbas Dari Pindahnya Ibu Kota

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) RI Jakarta, Mujiyono yakin kalau eknomi di DKI Jakarta akan menurun secara drastis imbas Ibu Kota di pindah. Simak Beritanya Dibawah!

Ketua DPRD DKI Yakin Turunnya Ekonomi Jakarta Imbas Dari Pindahnya Ibu Kota
Ilustrasi Pedagang Kaki Lima Di DKI Jakarta. Gambar : Pixabay.com/ Dok. Tresiahoban3

BaperaNews - Mujiyono, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) RI Jakarta menilai pemindahan ibu kota negara dampaknya di masa depan akan terjadi penurunan ekonomi besar - besaran di Jakarta, karena belanja ASN dan konsumsi rumah tangga akan turun drastis dimana hampir semua ASN akan dipindahkan kesana.

“Dari sisi pengeluaran ASN saja, ketika pindah ke Kalimantan Timur secara otomatis konsumsi dan juga belanja rumah tangganya juga pindah kesana, permintaan barang dan jasa di Jakarta akan turun drastis dan jelas membuat perekonomian Jakarta turun” kata Muji Ketua DPRD DKI dalam keterangan yang disampaikan secara tertulis pada hari Rabu 19 Januari 2022.

Penurunan ekonomi juga akan terjadi karena belanja pemerintah misalnya dalam hal jasa, catering makanan, hotel, dan lainnya yang sering dipakai untuk berbagai kegiatan ASN akan berkurang karena jelas akan mengambil dari wilayah terdekat di sana untuk menghemat biaya distribusi.

“Suplai barang dan jasa juga tenaga kerja saat ini datang dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, misalnya waktu ada pembangunan, kuli bangunannya banyak dari Jawa, saat ada acara, catering juga dari Jakarta, jadi saat ibu kota pindah nanti, juga akan berdampak ke wilayah Jawa dan Sumatra tersebut” ujar ketua DPRD DKI tersebut.

Baca Juga : Harga Tanah Di Ibu Kota Negara Baru Meroket 10 Kali Lipat, Warga Kaltim Tahan Untuk Tak Menjualnya

“Sektor bisnis juga akan terdampak terlebih yang berhubungan dengan kerja pemerintahan, seperti penyedia infrastruktur dan penyewaan ruang kantor, dan Jakarta juga akan tetap macet, tetap ada polusi udara, dan krisis air meski ibu kota dipindah karena memang banyak yang tinggal dan bertempat disini” lanjut Muji.

Sebelumnya pemerintah sudah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) IKN di Rapat Paripurna DPR RI yang dilakukan pada hari Selasa lalu, tanggal 18 Januari 2022, ibu kota negara akan dipindahkan tahun 2024 mendatang beserta para pegawai ASN dan pemerintahan lainnya.

Jakarta juga akan tetap menjadi daerah khusus agar tidak berpengaruh pada struktur pemerintahan dan struktur politik lainnya. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik, “Kalau sama seperti daerah lain, repot karena kan ada DPRD, ada walikota, menurut saya berat, karena Jakarta ini luasnya terbatas, tapi nanti statusnya mau seperti apa akan diputuskan di Kemendagri” jelasnya.

Baca Juga : Profil 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara yang Disebut Jokowi