Syarat Dan Cara Daftar BPJS Kesehatan, Cukup Pakai HP
Cara mendaftar BPJS Kesehatan tidak susah sekarang, karena bisa mendaftar secara online melalui handphone. Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online!
BaperaNews - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat di Negara Indonesia..
Program yang diadakan oleh BPJS ialah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem asuransi yang dimana masyarakat wajib membayar iuran dalam jumlah ringan sebagai tabungan untuk biaya perawatan ketika sakit di masa depan.
Salah satu jenis dari BPJS yaitu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan tidak hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI) namun bisa juga untuk para Warga Negara Asing (WNA).
Bagi masyarakat Indonesia penting untuk memiliki BPJS Kesehatan karena banyak fasilitas kesehatan yang bisa dicover oleh BPJS Kesehatan, salah satunya operasi jantung dan rawat inap.
Jika Anda belum daftar BPJS Kesehatan, segera daftarkan BPJS Kesehatan dari sekarang. Pendaftaran BPJS Kesehatan mudah dilakukan lewat online menggunakan Handphone (HP) tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara daftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan memanfaatkan Pelayanan Administrasi (Pandawa) pada nomor 08118165165 pada hari kerja Senin - Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.
Anda juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, Anda cukup mendownload aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, cara daftar BPJS online lewat WhatsApp Pandawa dengan memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (Chika) dengan nomor 08118750400.
Baca Juga : Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar!
Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp:
- Buka aplikasi WhatsApp di HP Anda, chat Chika pada nomor 08118750400.
- Ketik Menu, lalu Chika akan membalas dengan beberapa pilihan.
- Anda balas dengan ketik angka 6 untuk memilih Layanan Pandawa.
- Lalu Chika akan memberikan nomor WhatsApp Layanan Pandawa.
- Lanjutkan chat dengan Pandawa dan akan diberikan arahan lanjutan oleh Pandawa. Anda akan diminta mengisi formulir secara online melalui link yang diberikan Pandawa.
- Klik link yang diberikan Pandawa, pilih menu pendaftaran baru.
- Pilihlah salah satu jenis kepesertaan sesuai dengan kebutuhan Anda: PNS/TNI/Polri, Warga Negara Asing atau PBU/Mandiri.
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi kolom informasi yang dibutuhkan.
- Unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan dan ikuti petunjuk sampai proses pendaftaran selesai.
Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi Mobile JKN:
- Download/Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Siapkan data lengkap Anda Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Rekening Bank.
- Pilih menu Daftar pada Aplikasi Mobile JKN.
- Setelah itu, klik Pendaftaran Peserta Baru
- Baca syarat dan ketentuan dengan baik-baik pendaftaran, kemudian pilih persetujuan ‘Saya Setuju’ untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Lalu klik Selanjutnya.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”.
- Data Anda sebagai calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil.
- Lalu masukkan data diri secara lengkap, lalu klik Selanjutnya.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang Anda diinginkan.
- Masukkan E-mail dan Klik simpan.
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke E-mail yang telah Anda daftarkan.
- Cek E-mail masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.
- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
- Setelah Anda melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan bisa Anda download sendiri.
Baca Juga :
Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk WNI:
- File/Foto Kartu Keluarga (KK).
File/Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP). - File/Foto Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor Handphone (HP) dan Alamat E-Mail.
- Buku rekening.
- Pas foto Ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk WNA:
- File/Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- File/Foto Kartu Keluarga (KK).
File/Foto Kartu Izin Terbatas (KITAS)/ITAS yang asli. - File/Foto Surat izin kerja atau berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
- Nomor Handphone (HP) dan Alamat E-Mail.
- Buku rekening.
- Pas foto Ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB.
Baca Juga : Syarat, Cara Daftar Hingga Cek Penerima Bansos PBI Jaminan Kesehatan Lewat HP